Suara.com - Anggota Komisi I DPR fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan DPR akan minta penjelasan soal perjanjian kesepakatan Indonesia-Singapura terkait ruang kendali udara atau Flight Information Region (FIR) saat rapat bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, Kamis esok (27/1/2022).
"Nah ini kita berharap ini besok kan ada rapat dengan Menhan dengan KSAU juga, nanti bisa kita pertanyakan, kita perjelas," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Ia mengungkapkan, nantinya dalam rapat tersebut juga akan dipertanyakan soal tanggung jawab FIR di atas wilayah Riau dan Natuna yang menjadi sorotan lantaran hanya dikelola di atas 37 ribu kaki.
Untuk 0 sampai 37 ribu kaki wilayah tersebut masih dikelola oleh Singapura.
"Kita bisa bahas secara detil kenapa itu kesepakatan itu hanya di atas 37 ribu, apakah ada alasan, apakah ada perjanjian atau bagaimana, nah hal inilah yang harus dibuka secara detil," ungkapnya.
Kendati begitu, dengan adanya perjanjian tersebut Dave mengatakan, keamanan wilayah udara Indonesia harus tercover semua. Terlebih juga TNI Angkatan Udara bisa memberikan penguatan.
"Jadi seluruh pesawat yang keluar masuk itu termonitor. Dan kita juga harus memiliki sistem pertahanan yang kuat, rudal-rudalnya, pesawat-pesawat tempurnya, jadi bilamana ada yang meng-breach masuk ke wilayah kita dapat kita, secara hukum kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk menembak pesawat-pesawat tersebut," tandasnya.
Untuk diketahui, perjanjian FIR tersebut dilakukan Presiden Jokowi dalam pertemuannya bersama Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong dalam agenda Leaders Retreat Indonesia-Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
Karena sudah diambil alih, maka ruang lingkup FIR Jakarta bakal meliputi seluruh teritorial Indonesia.
"Dengan penandatanganan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan sekitar kepulauan Riau dan kepulauan Natuna," kata Jokowi dikutip melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Setelah adanya perjanjian tersebut, Jokowi berharap kerja sama antar kedua negara terkait penegakan hukum keselamatan penerbangan dan pertahanan keamanan bisa terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
Sebelumnya, Singapura memegang kendali FIR Kepulauan Riau. Keputusan itu berdasarkan pertemuan International Civil Aviation Organization/ICAO di Dublin, Irlandia, pada Maret 1946.
Kala itu ICAO memberikan mandat kepada Singapura untuk mengelola sektor A dan C yakni wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sementara Malaysia mengelola sektor B yang mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Satelit di Kemhan, Begini Kata Menhan Prabowo Subianto
-
Buntut Kasus 'Prabowo Subianto Macan Meong', DPC Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
-
Kritik Edy Mulyadi Tak Digubris Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Jurnalis Senior FNN itu Penyebar Hoaks
-
Disebut Edy Mulyadi 'Macan yang Mengeong', Prabowo Beri Respons Singkat
-
Menhan Prabowo Subianto Ziarah ke Makam Daan Mogot: Kemerdekaan Bukan Hadiah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem