Suara.com - Anggota Komisi I DPR fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan DPR akan minta penjelasan soal perjanjian kesepakatan Indonesia-Singapura terkait ruang kendali udara atau Flight Information Region (FIR) saat rapat bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, Kamis esok (27/1/2022).
"Nah ini kita berharap ini besok kan ada rapat dengan Menhan dengan KSAU juga, nanti bisa kita pertanyakan, kita perjelas," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Ia mengungkapkan, nantinya dalam rapat tersebut juga akan dipertanyakan soal tanggung jawab FIR di atas wilayah Riau dan Natuna yang menjadi sorotan lantaran hanya dikelola di atas 37 ribu kaki.
Untuk 0 sampai 37 ribu kaki wilayah tersebut masih dikelola oleh Singapura.
"Kita bisa bahas secara detil kenapa itu kesepakatan itu hanya di atas 37 ribu, apakah ada alasan, apakah ada perjanjian atau bagaimana, nah hal inilah yang harus dibuka secara detil," ungkapnya.
Kendati begitu, dengan adanya perjanjian tersebut Dave mengatakan, keamanan wilayah udara Indonesia harus tercover semua. Terlebih juga TNI Angkatan Udara bisa memberikan penguatan.
"Jadi seluruh pesawat yang keluar masuk itu termonitor. Dan kita juga harus memiliki sistem pertahanan yang kuat, rudal-rudalnya, pesawat-pesawat tempurnya, jadi bilamana ada yang meng-breach masuk ke wilayah kita dapat kita, secara hukum kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk menembak pesawat-pesawat tersebut," tandasnya.
Untuk diketahui, perjanjian FIR tersebut dilakukan Presiden Jokowi dalam pertemuannya bersama Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong dalam agenda Leaders Retreat Indonesia-Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
Karena sudah diambil alih, maka ruang lingkup FIR Jakarta bakal meliputi seluruh teritorial Indonesia.
"Dengan penandatanganan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan sekitar kepulauan Riau dan kepulauan Natuna," kata Jokowi dikutip melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Setelah adanya perjanjian tersebut, Jokowi berharap kerja sama antar kedua negara terkait penegakan hukum keselamatan penerbangan dan pertahanan keamanan bisa terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
Sebelumnya, Singapura memegang kendali FIR Kepulauan Riau. Keputusan itu berdasarkan pertemuan International Civil Aviation Organization/ICAO di Dublin, Irlandia, pada Maret 1946.
Kala itu ICAO memberikan mandat kepada Singapura untuk mengelola sektor A dan C yakni wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sementara Malaysia mengelola sektor B yang mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Satelit di Kemhan, Begini Kata Menhan Prabowo Subianto
-
Buntut Kasus 'Prabowo Subianto Macan Meong', DPC Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
-
Kritik Edy Mulyadi Tak Digubris Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Jurnalis Senior FNN itu Penyebar Hoaks
-
Disebut Edy Mulyadi 'Macan yang Mengeong', Prabowo Beri Respons Singkat
-
Menhan Prabowo Subianto Ziarah ke Makam Daan Mogot: Kemerdekaan Bukan Hadiah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri