Suara.com - Indonesia telah resmi mengambil alih Flight Information Region (FIR) yang berada di wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna. Sebelumnya, FIR Indonesia dikuasai oleh Singapura. Simak sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura berikut.
Pengambil alihan telah disepakati melalui penandatanganan kesepakatan penyesuaian FIR oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Untuk lebih jelasnya, simak sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura berikut ini.
Sebelumnya FIR yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura. Setelah ini pengelolaan tersebut akan berada di bawah Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav). Lalu bagaimana sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura? Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah Wilayah Udara Indonesia Dikuasai Singapura
Pengelolaan Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna oleh Pemerintah Singapura berawal pada tahun 1946. Pada saat itu International Civil Aviation Organization (ICAO) menyatakan bahwa Indonesia masih belum siap mengatur lalu lintas udara di wilayah sektor A, B, dan C.
Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer Batam dan Singapura. Sektor B berada di wilayah Tanjung Pinang dan Karimun. Sementara itu, / sektor C berada di wilayah Natuna yang dibagi menjadi dua, yakni Singapura di atas 24.500 kaki dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.
ICAO menilai bahwa pada waktu itu, Indonesia masih merintis dan masih belum siap secara infrastruktur karena baru merdeka selang satu tahun. Alhasil pengelolaan FIR kemudian diserahkan kepada Singapura.
Melalui penguasaan Singapura atas FIR, Indonesia harus memiliki izin dari menara penerbangan Bandara Internasional Changi untuk lepas landas, mendarat, tingkat kecepatan maupun ketinggian pesawat.
Sejak lama, Indonesia melakukan diplomasi terkait upaya mengambil alih FIR dari Singapura yakni sejak tahun 1990. Pada tahun 2012, terjadi kesepakatan antara Indonesia dan Singapura bahwa FIR wilayah Kepulauan Riau akan dikembalikan ke Indonesia.
Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan dan Panglima TNI untuk mempersiapkan diri mengelola FIR sendiri dengan memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur untuk mewujudkannya.
Presiden Joko Widodo sempat menargetkan FIR akan kembali milik Indonesia pada saat itu, namun baru berhasil pada tahun 2022 ini dengan penandatanganan kesepakatan antara Indonesia-Singapura pada Selasa, 25 Januari 2022.
Demikian informasi mengenai sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura yang kini telah kembali ke Indonesia.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
KPK Segera Implementasi Perjanjian Ekstradisi, Kejar Buronan Koruptor di Singapura
-
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bukti Nyata Jokowi Perangi Korupsi
-
Mengenal Apa Itu FIR Natuna yang Diambil Alih Indonesia dari Kuasa Singapura Sejak 1946
-
Ruang Udara Indonesia Merdeka dari Singapura, Dikuasai Sejak Tahun 1946
-
Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau, Legislator: Teknisnya Masih Bergantung Pada Singapura
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati