Suara.com - Indonesia telah resmi mengambil alih Flight Information Region (FIR) yang berada di wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna. Sebelumnya, FIR Indonesia dikuasai oleh Singapura. Simak sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura berikut.
Pengambil alihan telah disepakati melalui penandatanganan kesepakatan penyesuaian FIR oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Untuk lebih jelasnya, simak sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura berikut ini.
Sebelumnya FIR yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura. Setelah ini pengelolaan tersebut akan berada di bawah Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav). Lalu bagaimana sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura? Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah Wilayah Udara Indonesia Dikuasai Singapura
Pengelolaan Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna oleh Pemerintah Singapura berawal pada tahun 1946. Pada saat itu International Civil Aviation Organization (ICAO) menyatakan bahwa Indonesia masih belum siap mengatur lalu lintas udara di wilayah sektor A, B, dan C.
Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer Batam dan Singapura. Sektor B berada di wilayah Tanjung Pinang dan Karimun. Sementara itu, / sektor C berada di wilayah Natuna yang dibagi menjadi dua, yakni Singapura di atas 24.500 kaki dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.
ICAO menilai bahwa pada waktu itu, Indonesia masih merintis dan masih belum siap secara infrastruktur karena baru merdeka selang satu tahun. Alhasil pengelolaan FIR kemudian diserahkan kepada Singapura.
Melalui penguasaan Singapura atas FIR, Indonesia harus memiliki izin dari menara penerbangan Bandara Internasional Changi untuk lepas landas, mendarat, tingkat kecepatan maupun ketinggian pesawat.
Sejak lama, Indonesia melakukan diplomasi terkait upaya mengambil alih FIR dari Singapura yakni sejak tahun 1990. Pada tahun 2012, terjadi kesepakatan antara Indonesia dan Singapura bahwa FIR wilayah Kepulauan Riau akan dikembalikan ke Indonesia.
Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan dan Panglima TNI untuk mempersiapkan diri mengelola FIR sendiri dengan memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur untuk mewujudkannya.
Presiden Joko Widodo sempat menargetkan FIR akan kembali milik Indonesia pada saat itu, namun baru berhasil pada tahun 2022 ini dengan penandatanganan kesepakatan antara Indonesia-Singapura pada Selasa, 25 Januari 2022.
Demikian informasi mengenai sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura yang kini telah kembali ke Indonesia.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
KPK Segera Implementasi Perjanjian Ekstradisi, Kejar Buronan Koruptor di Singapura
-
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bukti Nyata Jokowi Perangi Korupsi
-
Mengenal Apa Itu FIR Natuna yang Diambil Alih Indonesia dari Kuasa Singapura Sejak 1946
-
Ruang Udara Indonesia Merdeka dari Singapura, Dikuasai Sejak Tahun 1946
-
Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau, Legislator: Teknisnya Masih Bergantung Pada Singapura
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi