Suara.com - Indonesia telah resmi mengambil alih Flight Information Region (FIR) yang berada di wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna. Sebelumnya, FIR Indonesia dikuasai oleh Singapura. Simak sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura berikut.
Pengambil alihan telah disepakati melalui penandatanganan kesepakatan penyesuaian FIR oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Untuk lebih jelasnya, simak sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura berikut ini.
Sebelumnya FIR yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura. Setelah ini pengelolaan tersebut akan berada di bawah Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav). Lalu bagaimana sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura? Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah Wilayah Udara Indonesia Dikuasai Singapura
Pengelolaan Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna oleh Pemerintah Singapura berawal pada tahun 1946. Pada saat itu International Civil Aviation Organization (ICAO) menyatakan bahwa Indonesia masih belum siap mengatur lalu lintas udara di wilayah sektor A, B, dan C.
Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer Batam dan Singapura. Sektor B berada di wilayah Tanjung Pinang dan Karimun. Sementara itu, / sektor C berada di wilayah Natuna yang dibagi menjadi dua, yakni Singapura di atas 24.500 kaki dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.
ICAO menilai bahwa pada waktu itu, Indonesia masih merintis dan masih belum siap secara infrastruktur karena baru merdeka selang satu tahun. Alhasil pengelolaan FIR kemudian diserahkan kepada Singapura.
Melalui penguasaan Singapura atas FIR, Indonesia harus memiliki izin dari menara penerbangan Bandara Internasional Changi untuk lepas landas, mendarat, tingkat kecepatan maupun ketinggian pesawat.
Sejak lama, Indonesia melakukan diplomasi terkait upaya mengambil alih FIR dari Singapura yakni sejak tahun 1990. Pada tahun 2012, terjadi kesepakatan antara Indonesia dan Singapura bahwa FIR wilayah Kepulauan Riau akan dikembalikan ke Indonesia.
Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan dan Panglima TNI untuk mempersiapkan diri mengelola FIR sendiri dengan memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur untuk mewujudkannya.
Presiden Joko Widodo sempat menargetkan FIR akan kembali milik Indonesia pada saat itu, namun baru berhasil pada tahun 2022 ini dengan penandatanganan kesepakatan antara Indonesia-Singapura pada Selasa, 25 Januari 2022.
Demikian informasi mengenai sejarah wilayah udara Indonesia dikuasai Singapura yang kini telah kembali ke Indonesia.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
KPK Segera Implementasi Perjanjian Ekstradisi, Kejar Buronan Koruptor di Singapura
-
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bukti Nyata Jokowi Perangi Korupsi
-
Mengenal Apa Itu FIR Natuna yang Diambil Alih Indonesia dari Kuasa Singapura Sejak 1946
-
Ruang Udara Indonesia Merdeka dari Singapura, Dikuasai Sejak Tahun 1946
-
Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau, Legislator: Teknisnya Masih Bergantung Pada Singapura
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?