Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa Flight Information Region (FIR) di Kepulauan Riau termasuk Natuna telah diambil alih Indonesia. Lalu apa itu FIR?
FIR Natuna ini sebelumnya dikuasai oleh Singapura sejak masa kemerdekaan, tepatnya pada Maret 1946. Seberapa pentingnya FIR ini? Agar tahu jawabannya, kalian perlu mengenal apa itu FIR atau ruang kendali udara.
Dilansir skybrary.aero, EUROCONTROL SASS-C mendefinisikan FIR sebagai area tiga dimensi di mana pesawat berada di bawah kendali satu otoritas tertentu. Setiap FIR dikelola oleh otoritas pengendali yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa layanan lalu lintas udara disediakan untuk pesawat yang terbang melintasinya.
Sehingga Flight Information Region atau FIR adalah suatu ruang udara dengan dimensi yang ditentukan di mana mengurusi layanan informasi dan peringatan penerbangan.
Luas FIR Bervariasi
FIR suatu negara memiliki perbedaan luas dengan yang lainnya. Sehingga luas FIR itu sangat bervariasi.
Menurut NATS, layanan lalu lintas udara Inggris, negara yang lebih kecil mungkin memiliki satu FIR di wilayah udara di atasnya dan negara yang lebih besar mungkin memiliki beberapa.
Wilayah udara di atas lautan biasanya dibagi menjadi dua atau lebih FIR dan didelegasikan kepada otoritas pengendali di negara-negara yang berbatasan dengannya.
Bahkan dalam beberapa kasus, FIR dibagi secara vertikal menjadi bagian bawah dan atas. Bagian bawah tetap disebut sebagai FIR, tetapi bagian atas disebut sebagai Wilayah Informasi Atas (atau 'UIR').
Baca Juga: Ruang Udara Indonesia Merdeka dari Singapura, Dikuasai Sejak Tahun 1946
Lalu bagaimana sejarahnya sehingga FIR di Kepulauan Riau termasuk Natuna sampai bisa dikuasai Singapura?
Sejarah FIR Natuna Dikuasai Singapura
Keputusan untuk menguasai FIR Natuna oleh Singapura ditentukan sejak tahun 1946. Hal itu berdasarkan pertemuan International Civil Aviation Organization atau ICAO di Dublin, Irlandia, pada Maret 1946.
ICAO memberikan mandat kepada Singapura untuk mengelola sektor A dan C yakni wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Padahal di daratan, wilayah Natuna ini masuk dalam administrasi Indonesia.
Tidak hanya Singapura. Malaysia pun mengelola sektor B yang mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun yang didasarkan keputusan ICAO tahun 1973.
Pada tahun 2019, Indonesia mulai bernegosiasi dengan Singapura dan Malaysia untuk mengambil alih FIR tersebut. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7/2019) untuk membahas teknis ambil alih FIR Natuna.
Tag
Berita Terkait
-
Ruang Udara Indonesia Merdeka dari Singapura, Dikuasai Sejak Tahun 1946
-
Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau Dan Natuna Diambil Alih Indonesia, Untungnya Apa?
-
Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau, Legislator: Teknisnya Masih Bergantung Pada Singapura
-
Dikelola Singapura Puluhan Tahun, Kini Indonesia Resmi Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau
-
Indonesia Bertekad Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta