Suara.com - Presiden Joko Widodo mengumukan bahwa Indonesia telah mengambil alih Flight Information Region (FIR) atau ruang kendali udara di Kepulauan Riau termasuk Natuna. Hal itu disampaikan Jokowi setelah melakukan perjanjian kesepakatan bersama dengan Perdana Menteri Singapura.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR dari Nasdem, Muhammad Farhan menilai bahwa pemerintah RI belum bisa mengambil alih sepenuhnya ruang kendali udara atas kesepakatan tersebut.
Menurutnya, pengambilalihan ruang kendali udara atau FIR yang dilakukan Indonesia hanya sebagai legal saja. Soal teknis ia menilai Indonesia masih bergantung pada Singapura.
"Secara teknis, kita tetap tidak bisa meninggalkan atau mengambil alih begitu saja. Tetapi yang penting secara legal sudah ada di Indonesia," kata Farhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Kendati begitu, Farhan mengatakan, Indonesia tetap bisa menerima pemasukan kas negara atas adanya FIR tersebut. Pasalnya FIR sudah dikuasai Indonesia secara legal.
"Jadi walaupun kita masih menggunakan berbagai macam fasilitas teknis Singapura. Setiap penerimaan negara bukan pajak atau PNBP yang ada di situ, itu tetap masuknya sebagai ke kas negara Indonesia," ujarnya.
"Jadi, secara kedaulatan sudah terpenuhi walaupun secara teknis, kita masih tergantung pada Singapura," sambungnya.
Lebih lanjut, Farhan mengatakan, yang paling penting bantuan hukum timbal balik antara Indonesia dengan Singapura sudah berjalan. Soal FIR tersebut memang sudah ditunggu-tunggu sejak belasan tahun.
"Yang paling penting begini, bahwa mutual legal assistant ini sudah berjalan dalam kerangka mutual legal asistan Asean. Nah kita menunggu nunggu, janji dari Singapura untuk memberikan atau menandatangani perjanjian ekstradisi ini yang ternyata bahkan berlaku surut 18 tahun," tuturnya.
Baca Juga: Kaesang Sebut Gaji Presiden Kecil, Ternyata Segini Rinciannya
Untuk diketahui, perjanjian tersebut dilakukan Jokowi dalam pertemuannya bersama Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong dalam agenda Leaders Retreat Indonesia-Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1). Karena sudah diambil alih, maka ruang lingkup FIR Jakarta bakal meliputi seluruh teritorial Indonesia.
"Dengan penandatanganan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan sekitar kepulauan Riau dan kepulauan Natuna," kata Jokowi dikutip melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Setelah adanya perjanjian tersebut, Jokowi berharap kerja sama antar kedua negara terkait penegakan hukum keselamatan penerbangan dan pertahanan keamanan bisa terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
Sebelumnya, Singapura memegang kendali FIR Kepulauan Riau. Keputusan itu berdasarkan pertemuan International Civil Aviation Organization/ICAO di Dublin, Irlandia, pada Maret 1946.
Kala itu ICAO memberikan mandat kepada Singapura untuk mengelola sektor A dan C yakni wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sementara Malaysia mengelola sektor B yang mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi