Suara.com - Warga terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen diimbau bijak dalam menggunakan uang ganti rugi atas lahannya yang terkena salah satu proyek strategis nasional itu.
Endro Hudiyono selaku perwakilan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dari Pemprov Jateng di Kabupaten Magelang, Rabu (27/1/2022) mengatakan bahwa uang ganti rugi sepenuhnya menjadi hak warga terdampak proyek tol, namun dibutuhkan sikap bijak dalam penggunaannya.
"Boleh saja kalau mau beli ini, beli itu. Lha wong itu uangnya panjenengan. Tapi alangkah lebih baik kalau digunakan untuk beli tanah lagi," katanya saat Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Balai Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Pihaknya berharap warga terdampak tidak boros menggunakan uang ganti kerugian agar tidak menyesal di kemudian hari.
Nuryati, salah seorang warga terdampak tol di Dusun Pogalan, Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, mengaku sepakat dengan arahan pemerintah yang mengimbau agar memanfaatkan uang ganti kerugian dengan sebaik-baiknya.
Perempuan yang memiliki lahan tegalan sekitar 1.600 meter persegi itu berencana membeli tanah dari uang kerugian pengganti lahannya yang terkena proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
"Kalau bisa buat beli tanah ya buat beli tanah, setidaknya bisa bermanfaat," ujarny
Sebelumnya pada Selasa (26/1/2022) viral kabar penyesalan warga Tuban, Jawa Timur yang pada 2021 kemarin menerima miliaran rupiah dari Pertamina sebagai ganti rugi lahan. Mereka kini mengaku kehabisan uang dan kesulitan mencari pekerjaan. [Antara]
Baca Juga: Tips Pakar Keuangan Jika Dapat Rezeki Nomplok dari Warisan atau Jual Tanah Seperti Warga Tuban
Berita Terkait
-
Pasar Padukuhan Eyang Putri, Sentra Kuliner yang Seolah Melawan Arus Modernitas Kabupaten Tuban
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
-
Daftar Ruas Tol Gratis saat Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui