Suara.com - Secara perlahan berpergian ke penjuru dunia mulai lebih mudah dibandingkan saat awal pandemi COVID-19, termasuk ke Australia.
Namun Paul Griffin, pakar masalah virus di Australia mengatakan dengan masih berlanjutnya penularan kasus COVID-19 di berbagai bagian dunia, akan sulit memperkirakan apa yang terjadi di tahun 2022.
"Kalau rencana liburan bisa ditunda, saya rasa itu yang terbaik dilakukan, khususnya karena sistem kita baru saja berangsur kembali," kata Dr Griffin.
Perjalanan ke luar negeri dengan pesawat terbang tidak lagi sesederhana membeli tiket kemudian bisa naik pesawat.
Berbagai persiapan harus dilakukan, seperti yang diceritakan wartawan ABC Britney Kleyn yang melakukan perjalanan dari Brisbane, ibu kota Queensland, ke Los Angeles, Amerika Serikat bulan ini.
Selain memastikan ia sudah mendapatkan vaksinasi penuh dua dosis, Britney juga harus mendapatkan hasil tes PCR negatif maksimal 24 jam sebelum keberangkatan.
Karena sulitnya untuk bisa melakukan tes di pusat tes COVID dekat rumahnya, Britney memutuskan untuk tiba di bandara 24 jam sebelum berangkat dan hasilnya didapatkan sesaat sebelum pesawat lepas landas.
Walau dia tidak memiliki gejala sama sekali, Britney merasa masih cemas ketika menunggu hasil tes keluar.
Karena bila hasilnya negatif, seluruh rencana perjalanannya ke Amerika Serikat harus dibatalkan.
Baca Juga: Citilink Alihkan Penerbangan dari Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno-Hatta
"Saat ini ada begitu banyak kecemasan terkait dengan itu," kata Pierre Benckendorff, peneliti perilaku perjalanan di University of Queensland.
Dr Benckendorff mengatakan ada banyak kendala yang dihadapi pelaku perjalanan setelah pandemi.
"Rasa sabar, kita harus benar-benar sabar untuk mengerti jika rencana perjalanan kita akan terganggu, terutama bila kita di luar negeri dan terkena COVID," katanya.
"Saya kira dunia penerbangan dan perjalanan baru akan pulih, seperti sebelum tahun 2019, paling cepat sekitar tahun 2024, jadi masih dua tahunan lagi."
'Tak mau mengambil risiko apa pun'
Maddy Black, 24 tahun, pindah dari Brisbane ke Uni Emirat Arab tiga tahun lalu.
Maddy adalah pesepeda profesional untuk Kepolisian Dubai dan belum bisa kembali ke Australia karena Australia pernah mengharuskan karantina wajib di hotel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina