Suara.com - Polri resmi memberhentikan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko secara tidak hormat alias dipecat. Randy dipecat buntut ulahnya yang diduga memaksa kekasihnya, Novia Widyasari (23) aborsi hingga tewas di makam ayahnya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut pemecatan terhadap Randy dilakukan berdasar hasil putusan sidang etik.
"Diputuskan hasil sidang di PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Gatot saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).
Gatot menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri yang tidak mentolerir anggotanya membuat pelanggaran berat. Proses pemecatan terhadap yang bersangkutan pun akan segera dilaksanakan.
"Kita tidak mentoleril setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," katanya.
Randy sebelumnya kembali ramai diperbincangkan lantaran disebut belum dipecat. Padahal, jauh sebelumnya Polri menegaskan akan memecatnya secara tidak hormat.
Gatot ketika itu menjelaskan proses pemecatan masih menunggu hasil proses dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
"Masih proses kode etik di propam," ujarnya melalui applikasi pesan singkat, Kamis (20/1/2022).
Disinggung perihal kapan proses pemeriksaan kode etik itu selesai, Gatot menyampaikan, secepatnya diselesaikan dan disidangkan.
Baca Juga: Terungkap! 3 Fakta Baru Kematian Novia Widyasari, Bripda Randy Belum Dipecat
"Secepatnya akan disidang," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Paksa Pacar Aborsi hingga Tewas Tapi Bripda Randy Belum Dipecat, ISESS: Ambivalensi Propam Polri
-
Bripda Randy Bagus Ternyata Belum Dipecat, Polda Jatim: Masih Proses Kode Etik di Propam
-
Terungkap! 3 Fakta Baru Kematian Novia Widyasari, Bripda Randy Belum Dipecat
-
Mengkhidmati Nilai dalam Kepercayaan Bayi Lisang
-
3 Kasus Menonjol di Padang Selama 2021, Mulai dari Aborsi hingga Perampokan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York