Suara.com - Polri hingga kekinian belum memecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang diduga memaksa kekasihnya, Novia Widyasari (23) aborsi hingga tewas di makam ayahnya. Alasannya, Polri masih menunggu adanya putusan inkracht dari pengadilan terkait perkara yang menjerat anggota Polres Pasuruan tersebut.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai hal ini sebagai bentuk ambivalensi dari Propam Polri. Dia sendiri berpendapat semestinya Propam selaku penegak aturan internal Polri tidak perlu menunggu adanya putusan inkracht dari pengadilan terhadap Randy yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Ini adalah ambivalensi dari penegakan aturan di internal organisasi kepolisian kita. Penegakan aturan internal harusnya tidak menunggu keputusan pengadilan," kata Bambang kepada Suara.com, Jumat (21/1/2022).
Menurut Bambang, keputusan pengadilan ialah persoalan lain terkait hukum yang menjerat Randy. Sedangkan pelanggaran etik dan disiplin itu merupakan ranah internal Polri.
"Jadi aneh bila Polisi yang menjadikan tersangka bahkan terdakwa, tetapi tidak yakin bahwa tersangka (yang juga personel kepolisian) melakukan kesalahan dengan tidak melakukan sanksi internal yang tegas," katanya.
"Ini salah satu sebab mengapa kasus-kasus pelanggaran terus terulang, karena penegakkan aturan tidak konsisten dan kehilangan wibawanya sehingga tidak membuat efek jera," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang mengemukakan kasus Randy ini sendiri sejatinya masih menyangkut personel Polri di level bawah. Maka, dia pun mempertanyakan bagaimana dengan kasus-kasus yang menyangkut dengan anggota Polri di level menengah atau atas.
"Salah satu contoh adalah muncul gugatan oleh mantan Kapolsek yang dipecat saat berpangkat Kompol, dan sekarang bisa naik menjadi AKBP. Kasus-kasus seperti ini banyak terjadi dan jadi fenomena gunung es di tubuh kepolisian. Dan selama penegakan aturan internal masih ambivalen seperti itu, kasus-kasus pelanggaran ya tetap akan terulang lagi," ungkapnya.
Belum Dipecat
Baca Juga: Puzzle Kasus Novia Widyasari Kuak Keterlibatan Orang Tua Bripka Randy?
Randy kembali ramai diperbincangkan lantaran hingga kekinian disebut belum dipecat. Padahal, jauh sebelumnya Polri menegaskan akan memecatnya secara tidak hormat.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko berdalih proses pemecatan itu masih menunggu hasil proses dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
"Masih proses kode etik di propam," ujarnya melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (20/1/2022).
Disinggung perihal kapan proses pemeriksaan kode etik itu selesai, Gatot menyampaikan, secepatnya diselesaikan dan disidangkan.
"Secepatnya akan disidang," ujarnya singkat.
Tag
Berita Terkait
-
Puzzle Kasus Novia Widyasari Kuak Keterlibatan Orang Tua Bripka Randy?
-
Kuasa Hukum Novia Widyasari: Suudzon Kita Proses Ini Cukup di Randy, Padahal Tidak..
-
Bripda Randy Bagus Ternyata Belum Dipecat, Polda Jatim: Masih Proses Kode Etik di Propam
-
Terungkap! 3 Fakta Baru Kematian Novia Widyasari, Bripda Randy Belum Dipecat
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki