Suara.com - Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan keberatan terhadap proses pemanggilan kliennya yang dinilai tidak sesuai proses hukum.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyatakan, kliennya turut meminta keadilan kepada Mabes Polri mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang tengah dihadapinya.
Herman mengatakan, polisi dinilai tidak bersikap adil apabila tidak menindak pula Politikus PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan. Pasalnya, Arteria juga telah menyinggung masyarakat suku sunda dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kami ingin diperlakukan sama Arteria Dahlan. Dia (Arteria Dahlan) tidak diapa-apain sama Mabes Polri. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi? Edy Mulyadi langsung diproses hukum," ujar Herman saat dimintai keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Arteria secara tegas meminta agar Kejati tersebut dicopot dari jabatannya. Namun, buntut dari ucapan Arteria justru dikecam masyarakat terutama Jawa Barat yang dianggap melecehkan suku Sunda.
Tim Kuasa Hukum dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi, beranggapan bahwa Edy tidak pernah menyebut suku, adat, ras maupun Kalimantan sendiri saat melontarkan ucapan yang dipermasalahkan, yaitu atas ucapannya "tempat jin buang anak".
"Itu sudah kami cek berkali-kali, tidak ada menyinggung suku, adat dan ras sama sekali yang ada hanya jin buang anak, itu saja. Jin buang anak itu ditafsirkan Edy adalah tempat yang jauh, sepi itu wajar kalau orang di Jakarta udah biasa ngomongin gitu," tandasnya.
Sebelumnya, Edy Mulyadi dikabarkan tidak hadir dalam undangan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri. Sebab, kuasa hukum merasa proses pemanggilan pemeriksaan tidak sesuai dengan KUHP.
Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi.
Bareskrim Polri juga mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan mantan Caleg PKS tersebut.
"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Ramadhan, laporan polisi terhadap Edy Mulyadi sendiri ada tiga yang diterima. Ketiganya adalah Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Sebut Edy Mulyadi Diteror Ribuan Telepon Tiap Hari, Pengacara: Nggak Berani, Coba Bayangkan Aja
-
Edy Mulyadi Mau Datang ke Kalimantan Untuk Minta Maaf, Ketua Adat Tidak Jamin Keamanan
-
Jubir Aliansi Borneo Bersatu: Edy Mulyadi Tergantung Keputusan Hukum Adat Nanti
-
Kekeh, Aliansi Borneo Bersatu Tetap Minta Edy Mulyadi Disidang dan Dihukum Secara Adat: Itu adalah Merupakan Keharusan
-
Abu Janda Singgung Edy Mulyadi Penjarakan Ahok: Karma Itu Instan!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki