Suara.com - Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan keberatan terhadap proses pemanggilan kliennya yang dinilai tidak sesuai proses hukum.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyatakan, kliennya turut meminta keadilan kepada Mabes Polri mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang tengah dihadapinya.
Herman mengatakan, polisi dinilai tidak bersikap adil apabila tidak menindak pula Politikus PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan. Pasalnya, Arteria juga telah menyinggung masyarakat suku sunda dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kami ingin diperlakukan sama Arteria Dahlan. Dia (Arteria Dahlan) tidak diapa-apain sama Mabes Polri. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi? Edy Mulyadi langsung diproses hukum," ujar Herman saat dimintai keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Arteria secara tegas meminta agar Kejati tersebut dicopot dari jabatannya. Namun, buntut dari ucapan Arteria justru dikecam masyarakat terutama Jawa Barat yang dianggap melecehkan suku Sunda.
Tim Kuasa Hukum dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi, beranggapan bahwa Edy tidak pernah menyebut suku, adat, ras maupun Kalimantan sendiri saat melontarkan ucapan yang dipermasalahkan, yaitu atas ucapannya "tempat jin buang anak".
"Itu sudah kami cek berkali-kali, tidak ada menyinggung suku, adat dan ras sama sekali yang ada hanya jin buang anak, itu saja. Jin buang anak itu ditafsirkan Edy adalah tempat yang jauh, sepi itu wajar kalau orang di Jakarta udah biasa ngomongin gitu," tandasnya.
Sebelumnya, Edy Mulyadi dikabarkan tidak hadir dalam undangan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri. Sebab, kuasa hukum merasa proses pemanggilan pemeriksaan tidak sesuai dengan KUHP.
Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi.
Bareskrim Polri juga mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan mantan Caleg PKS tersebut.
"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Ramadhan, laporan polisi terhadap Edy Mulyadi sendiri ada tiga yang diterima. Ketiganya adalah Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Sebut Edy Mulyadi Diteror Ribuan Telepon Tiap Hari, Pengacara: Nggak Berani, Coba Bayangkan Aja
-
Edy Mulyadi Mau Datang ke Kalimantan Untuk Minta Maaf, Ketua Adat Tidak Jamin Keamanan
-
Jubir Aliansi Borneo Bersatu: Edy Mulyadi Tergantung Keputusan Hukum Adat Nanti
-
Kekeh, Aliansi Borneo Bersatu Tetap Minta Edy Mulyadi Disidang dan Dihukum Secara Adat: Itu adalah Merupakan Keharusan
-
Abu Janda Singgung Edy Mulyadi Penjarakan Ahok: Karma Itu Instan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT