Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendapat informasi adanya sejumlah aparat satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akan membongkar secara paksa Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan. Bangunan masjid itu merupakan milik komunitas muslim Ahmadiyah.
"Pagi ini, YLBHI mendapat informasi bahwa sejumlah aparat satpol PP Kabupaten sintang sudah mengepung masjid Miftahul Huda untuk melakukan pembongkaran secara paksa masjid milik komunitas muslim Ahmadiyah," kata Ketua YLBHI M. Isnur dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).
Menurut Isnur pembongkaran masjid milik komunitas muslim Ahmadiyah berdasarkan tindak lanjut dari kebijakan intoleran dari Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Sintang.
"Yang telah menerbitkan Surat Peringatan (SP3), dan surat tugas pembongkaran masjid yg menunjuk Kasatpol PP sebagai pelaksana," ucapnya.
Menurut Isnur, kebijakan pembongkaran masjid milik komunitas Ahmadiyah telah bertentangan dengan pasal 29 (2) UUD 1945.
Adapun bunyi pasal tersebut "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,"
Menurut Isnur, jalan keluar dengan melakukan pembongkaran masjid milik komunitas Ahmadiyah tentunya hanya memperluas konflik berbasis agama.
"Aksi pembongkaran paksa juga akan berpotensi memperpanjang dan memperluas konflik berbasis agama," ungkapnya.
Maka itu, YLBHI mengecam keras upaya pembongkaran masjid milik komunitas Ahmadiyah secara paksa. Adapun sikap YLBHI, kata Isnur, menuntut Bupati Sintang untuk menghentikan upaya pembongkaran paksa masjid Miftahul Huda milik komunitas muslim Ahmadiyah.
Baca Juga: Sudah Bukan Zaman VOC, Presiden Jokowi: Tidak Ada Lagi Ekspor Bahan Mentah!
Kemudian, Isnur berharap Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan teguran keras dan sanksi kepada Bupati Sintang dan Gubernur Kalimantan Barat.
"Serta memerintahkan kepada Bupati Sintang dan gubernur Kalbar untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran konstitusi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Buka Rapat Kerja ICMI, Jokowi Jelaskan Pentingnya Transformasi Untuk Menghadapi Segala Tantangan
-
Jokowi: Program IKN Bukan Hanya Sekedar Memindahkan Gedung Pemerintahan
-
Sudah Bukan Zaman VOC, Presiden Jokowi: Tidak Ada Lagi Ekspor Bahan Mentah!
-
Tanggapi Ceramah Ustaz Irwan Syaifullah Soal Kebijakan Melawan Allah, Denny Siregar: Developer Surga Bersabda
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional