Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM membenarkan adanya 404 narapidana menunggu untuk dieksekusi mati. Hal itu dilakukan sesuai dengan putusan dari pengadilan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan eksekusi mati terhadap ratusan narapidana itu nantinya sesuai kewenangan kejaksaan sebagai pihak eksekutor.
"Kewenangan eksekusi (404 narapidana) ada di kejaksaan sebagai eksekutor," ucap Rika dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).
Dari catatan Ditjen PAS, Rika mengatakan ada ratusan narapidana yang akan dieksekusi mati mereka yang menghuni di sejumlah lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Salah satunya ada dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Paling banyak di (Lapas) Nusakambangan," kata dia.
Sebelumnya Independen Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti perlunya untuk meninjau kembali pengaturan komutasi pidana mati dalam RKUHP sebagai jalan tengah.
Termasuk soal peluang penerapannya bagi terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi yang saat ini telah mencapai 404 orang.
Salah satunya, ICJR meminta kepada Mahkamah Agung untuk melakukan moratorium penjatuhan pidana mati dan mengedepankan pidana jenis lainnya dalam memutuskan perkara yang ditangani.
"Kepada Lembaga Negara yang Tergabung dalam Mekanisme Pencegahan Nasional Anti Penyiksaan yaitu Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, KPAI, LPSK untuk secara aktif melakukan pemantauan pada tempat-tempat penahanan terpidana mati dalam konteks pencegahan penyiksaan dalam deret tunggu," kata dia.
Baca Juga: Otak Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Berita Terkait
-
Wanita Diperkosa, Dipukuli Sopir dan Kernet, 55 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
-
Terindikasi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas, 55 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nuskambangan
-
Otak Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Dikirim ke Lapas Nusakambangan
-
55 Napi Narkotika Dipindahkan Kemenkumham ke Lapas Nusakambangan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok