Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membeberkan sejumlah fakta baru terkait dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, fakta baru tersebut disampaikan melalui video pernyataan yang diterima Suara.com pada Minggu (30/1/2022).
Anam mengatakan, Bupati Langkat nonaktif tersebut menggunakan sejumlah istilah-istilah dalam melakukan kekerasan terhadap penguni kerangkeng tersebut.
"Kami juga temukan pola bagaimana kekerasan itu berlangsung. Siapa pelakunya, bagaimana caranya, menggunakan alat atau kah tidak, itu juga kami temukan. Di sana juga terkadang menggunakan alat," kata Anam.
"Termasuk juga di dalamnya istilah-istilah ketika kekerasan itu berlangsung. Misalnya kayaknya MOS, GAS, atau 2 setengah kancing. Jadi ada istilah-istilah kayak begitu yang digunakan dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," tambahnya.
Temuan Komnas HAM tersebut, menurut Anam sejalan dengan hasil temuan Polda Sumut yang melakukan gelar perkara kasus ini. Polda Sumut dalam investigasi awalnya menemukan dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif tersebut.
"Soal kekerasan ini informasinya kurang lebih sama, soal ada hilangnya nyawa kurang lebih sama, bahkan antara kami sama polda saling sharing dengan korban yang berbeda. Artinya, memang Komnas HAM menemukan polda juga menemukan," ucapnya.
Komnas HAM pun mendukung upaya investigasi lanjutan yang akan dilakukan institusi Polri tersebut.
"Dan kami mengapresiasi temen-teman Polda, Polda Sumatera Utara, khususnya Pak Kapolda dan jajaranya yang cukup cepat dan gesit menggali peristiwa ini," katanya.
Baca Juga: Istri Bupati Langkat Unggah Video di YouTube, Publik Geleng-Geleng
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard