Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi terkait kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' pada hari ini. Dia akan dijemput dan dibawa ke Bareskrim Polri oleh penyidik apabila kembali mangkir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan upaya penjemputan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP. Mengingat Edy Mulyadi telah mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (28/1) lalu.
"Jadi nanti hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir, maka kita jemput dan kita bawa ke Mabes Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/1) lalu
Pada Jumat (28/1) lalu, Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia tak hadir dengan dalih surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik tidak sesuai dengan KUHAP.
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir ketika itu meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan.
"Alasannya pertama prosedur pemannggulan tidak sesuai dangan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu (permintaan penundaan pemeriksaan)," kata Kadir.
Alasan kedua, Kadir menyebut Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik karena berhalangan hadir. Namun, dia tak mengungkap alasannya ketidakhadiran tersebut secara mendetail.
"Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," katanya.
Dalam kesempatan itu, tim hukum Edy Mulyadi juga mendesak Polri turut mengusut kasus bahasa Sunda Arteria Dahlan. Dia meminta Polri tidak hanya memproses kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang menjerat kliennya.
Baca Juga: Viral! Video Mengaku Suku Dayak Salah Sebut Nama Edy Mulyadi, Warganet: Demo Sewaan?
Kadir mempertanyakan apa alasan Polri hingga kekinian belum memproses anggota Komisi III DPR sekaligus politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Arteria Dahlan itu tidak diapa-apain sama Mabes Polri. Apa bedanya dengan Edy Mulyadi. Saya mau tanya. Apa bedanya?," tutur Kadir.
Kadir menduga alasan Polri belum memproses hukum Arteria Dahlan karena anggota partai penguasa. Jika benar karena itu, Kadir tegas merasa keberatan.
"Pak Edy Mulyadi langsung diproses hukum, apa karena Arteria Dahlan Komisi III anggota DPR, PDIP, partai penguasa, apa seperti itu? Kenapa terjadi tebang pilih penegakan hukum di republik ini. Ini kami keberatan," kata dia.
Arteria dan Edy Mulyadi belakang ramai diperbincangkan karena sama-sama terseret kasus dugaan penghinaan.
Arteria dilaporkan buntut pernyataannya yang meminta Jaksa Agung RI mencopot Kejati Jawa Barat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Berita Terkait
-
Merasa Tidak Adil, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Sebut Nama Ade Armando, Abu Janda dan Arteria Dahlan
-
Wartawan Senior Edy Mulyadi Minta Perlindungan ke Dewan Pers Soal Pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak'
-
Kalbar Viral Sepekan, Panglima Tambak Baya Tantang Edy Mulyadi Hingga Motif Pelemparan Bom Molotov Oknum ASN di Ketapang
-
Viral! Video Mengaku Suku Dayak Salah Sebut Nama Edy Mulyadi, Warganet: Demo Sewaan?
-
Profil Eggi Sudjana, Pembela Edy Mulyadi yang Pakai Baret Merah hingga Dikomentari Danjen Kopassus
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Drama Temenggung Bujang Rimbo Kabur dari Pengadilan, Pimpinan Orang Rimba Jambi Akhirnya Menyerah
-
1.518 Huntara Terbangun di Gayo Lues, Ditargetkan Rampung Total Jelang Lebaran
-
Pramono Anung Resmikan Transjabodetabek Blok M-Soetta: Tarif Jauh Lebih Murah daripada Taksi
-
Rudal Kiamat Iran Tembus Israel, Kecepatan Hipersonik Fattah dan Sejjil Jadi Ancaman Utama
-
KPK Bongkar Taktik Giring Opini Kasus Korupsi, Libatkan Artis dan Buzzer untuk Kelabui Publik?
-
Kata-kata Tajam di Patung Mesra Trump-Epstein: Persahabatan yang Dibangun dari Pesta Liar
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Imbas Lele Mentah Pada Menu MBG yang Viral, BGN Hentikan Sementara Dapur SPPG di Pamekasan
-
Eks Pilot F-16 Bongkar Skenario Kudeta CIA dan Mossad di Iran
-
Tiarap! Eks Intel US Army Bongkar Jenis Drone Kamikaze Iran Bisa Hantam Jantung AS