Suara.com - Partai Golkar menjadi Partai dengan tingkat popularitas dan kedisukaan tertinggi dalam hasil survei nasional yang digelar oleh lembaga Trust Indonesia Research & Consulting. Partai Golkar meraih 93,9 persen menggungguli PDIP yang hanya meraih 92,3 persen.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Trust Indonesia Research & Consulting Azhari Ardinal dalam pemaparan hasil survei nasional TRUST Indonesia dengan tema Indonesian Outlook 2022: Membaca Lanskap Politik Indonesia 2024 yang digelar di Jakarta, Senin, (31/1/2022).
“Tingkat popularitas partai politik tertinggi diraih oleh Partai Golkar 93,9 persen disusul oleh PDIP 92,3 persen dan partai Gerindra dengan 91,6 persen,” jelas dia dalam paparannya.
Selain itu, kata dia, tingkat kedisukaan tertinggi diraih oleh partai Demokrat dengan 66,8 persen, disusul oleh partai Gerindra, 65,9 persen dan partai Golkar 61, 5 persen.
Sedangkan tingkat elektabilitas partai politik tertinggi hari ini diraih oleh PDIP 21,8 persen disusul Partai Gerindra 17,3 persen dan Partai Golkar 10,6 persen.
Masih ada 13,3 persen yang belum menentukan pilihan atau undecided voters
Dalam survei itu, ia mengungkapkan, alasan utama responden memilih partai politik adalah lantaran sudah terbiasa memilih partai dan sejak dulu sebanyak 23,4 persen.
“Pengaruh tokoh agama / masyarakat (10,7 persen),” jelas dia.
Ia membeberkan, alasan lain responden pindah dalam memilih partai politik dikarenakan ada tokoh partai lain yang disukai sebanyak 22,8 persen.
“Dan biasanya partai yang sebelumnya dipilih tidak menempati janji dengan 16,6 persen,” papar dia.
Baca Juga: PDIP Dianggap Bela Ahok, Muslim Arbi Wanti-wanti: Ini Berbahaya
Trust Indonesia Research & Consulting melakukan survei nasional pada tanggal 3-12 Januari 2022 secara offline atau tatap muka.
Jumlah responden dalam survei ini sebanyak 1200 yang diambil secara proporsional berimbang (50:50) laki-laki dan perempuan berdasarkan basis tempat pemungutan suara (TPS) by name, by addres.
Populasi survei ini adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di 34 provinsi dan telah mempunyai hak pilih yaitu berusia 17 tahun ke atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK