Tak butuh waktu lama, polisi dapat meringkusnya.
Pelaku tunjukkan luka lama
Kaki AF yang berusia 46 tahun itu pada tahun 2012 pernah luka akibat ditabrak truk di jalan raya.
Luka itulah yang dieksploitasi A ketika menuduh pengemudi mobil yang diincarnya.
Kepada penyidik, AF mengaku baru sekali di Pasar Rebo melakukan kejahatan dengan modus mengaku menjadi korban tabrak lari, tetapi Budi Sartono tidak lantas percaya.
"Tidak menutup kemungkinan ada tempat kejadian perkara lain," ujar Budi Sartono.
Butuh uang untuk beli obat
Di kantor polisi, AF mengaku berpura-pura menjadi korban tabrak lari. Dia berpikir akan dengan mudah mendapatkan uang yang akan digunakan untuk membeli obat-obatan.
Dia sedang menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.
Baca Juga: Apa Itu Tabrak Lari? Ini Penjelasan dan Aturan Hukum untuk Pelakunya di Indonesia
"Hasil interograsi dan pertanyaan, yang bersangkutan memang sengaja melakukan pemerasan ataupun pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan," bebe Budi.
Budi Sartono berkata apa pun alasannya tindakan AF tidak dapat dibenarkan.
Tindakan itu juga sangat berbahaya bagi pengemudi mobil yang menjadi korban. Korban bisa dihakimi massa yang terpengaruh dengan tuduhan telah menjadi pelaku tabrak lari.
Kepada pengendara mobil ataupun sepeda motor diminta untuk waspada jika di jalan raya menemukan kasus dengan modus seperti itu.
AF telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 318 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. [Rangkuman laporan Suara.com]
Tag
Berita Terkait
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Detik-detik Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah di Duren Sawit, Pelaku Langsung Tancap Gas!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Makin Gemilang, Angka Kemiskinan Terus Berkurang
-
Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Mulai Matangkan Skema Trade-In
-
Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi
-
7 Sepeda Lipat Murah yang Bagus untuk Harian, Gesit dan Mudah Perawatan
-
Posisi Feng Shui Pintu Kamar Saling Berhadapan Bahaya dan Cara Mengatasinya
-
Pesta Rasa Nusantara: Jelajah Kuliner Indonesia dari Bali hingga Cirebon
-
Vivo X500 Pro Max Siap Bikin Fotografi Ponsel Makin Gila, Bawa Kamera 200MP
-
Elkan Baggott Resmi Masuk Skuad Millwall di Liga Inggris, Timnas Indonesia Naik Kelas
-
Bagaimana Cara Melaksanakan Shalat Dhuha dengan Benar?
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama