Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mewanti-wanti pemerintah untuk antisipasi peningkatan bencana alam, karena kerusakan akibat proyek stategis nasional di sejumlah daerah.
WALHI merujuk data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sepanjang 2021 yang menyebutkan sebanyak 2.943 bencana didominasi oleh bencana hidrometeorologi dan sangat dipengaruhi oleh kondisi iklim. Bencana itu di antaranya banjir 1.288 kejadian, longsor 623, dan puting beliung 677 kejadian.
“WALHI memprediksi tahun 2022 bencana hidrometeorologi akan meningkat sebesar 7 persen. Sementara untuk banjir akan meningkat di + 17 persen dan longsor + 7 persen. Angka ini akan meningkat signifikan jika tidak ada upaya pemulihan lingkungan hidup berbasis capaian, serta upaya menurunkan angka kerentanan,” kata Direktur Ekskutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Zenzi mengungkapkan dari informasi yang mereka dapatkan, pemerintah memiliki 211 proyek dan program strategis nasional yang dilegitimasi lewat Undang-Undang Cipta Kerja.
Proyek dan program strategis nasional itu di antaranya 47 proyek (17 persen) bendungan, pembangunan jalan tol 56 proyek (30 persen), pelabuhan sebanyak 15 proyek, 8 proyek pembangunan bandara, 16 proyek kereta api. Kemudian 15 sektor energi, program food estate, program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di 5 provinsi, serta proyek lainnya.
Jika hal itu terus digenjot pemerintah, dikhawatirkan akan meningkatkan kerusakan alam sehingga membuka peluang terjadinya bencana dalam skala besar.
“Proyek-proyek strategis ini akan menambah rentan wilayah perkotaan, hutan serta pesisir dan pulau-pulau kecil,” imbuh Zenzi.
Atas hal itu, WALHI menyimpulkan negara telah gagal melindungi keselamatan warganya. Mereka pun meminta negara untuk segera melakukan pemulihan lingkungan hidup berbasis capaian. Melakukan perubahan sistem perundang-undangan sektor lingkungan dan sumber daya alam.
Kemudian penyelesaian konflik melalui pengakuan dan perlindungan Wilayah Kelola Rakyat (WKR).
Baca Juga: Timbun Laut Reklamasi Tanpa Amdal dan Izin, Walhi Minta Izin PT TMM Dicabut
“Mengembalikan kedaulatan dan pengelolaan ruang hidup rakyat dan Undang-Undang Perubahan Iklim menjadi salah satu solusi keluar dari krisis iklim,” tandas Zenzi.
Berita Terkait
- 
            
              Pembangunan Tahap Pertama Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Dimulai Akhir Tahun Ini
- 
            
              Timbun Laut Reklamasi Tanpa Amdal dan Izin, Walhi Minta Izin PT TMM Dicabut
- 
            
              Sisi Kelam Pembangunan Infrastruktur: Rakyat Diancam dan Dibungkam, Demokrasi Diinjak
- 
            
              Walhi Sebut Proyek Strategis Nasional di Jawa Barat Jadi Pemicu Kerusakan Lingkungan dan Konflik Sosial
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon