- KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Lampung Tengah terkait dugaan suap proyek, menyita uang ratusan juta dan dokumen penting.
- KPK telah menahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya beserta empat tersangka lain terkait kasus suap dan gratifikasi proyek daerah.
- Para tersangka dijerat pasal gratifikasi dan suap, sementara satu tersangka pemberi suap dijerat pasal berbeda oleh KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah, serta Dinas Bina Marga Lampung Tengah, pada Selasa (16/12/2025).
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dari serangkaian penggeledahan itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen.
“Selain menyita dokumen, ada sejumlah uang juga yang diamankan dan akan disita. Jumlahnya nanti kami akan cek persisnya berapa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
“Informasi awal mencapai ratusan juta rupiah, nanti kami akan cek kembali angka persisnya berapa,” tambah dia.
Tak berhenti sampai di situ, Budi menyebut penyidik masih melakukan penggeledahan lainnya dalam perkara ini. Hari ini, lanjut dia, penyidik masih mencari barang bukti yang diduga terkait perkara di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.
“Di antaranya yang digeledah hari ini adalah Dinas Kesehatan. Ini kan berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan yang diduga menjadi salah satu modus yang digunakan oleh bupati untuk meminta fee proyek kepada vendor atau penyedia barang dan jasa,” tandas Budi.
KPK diketahui melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Bukan hanya Ardito, KPK juga menahan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) Mohamad Lukman Sjamsuri.
Baca Juga: KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Riki dan Lukman ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sementara Ardito, Ranu Hari, dan Anton ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Mungki menjelaskan bahwa Ardito, Riki, dan Ranu diamankan petugas KPK dari rumah masing-masing, sementara Anton dan Lukman diamankan dari kantornya.
Ardito, Anton, Riki, dan Ranu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Di sisi lain, Mohamad Lukman yang diduga menjadi pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok