Suara.com - Sejumlah orang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi di Lamongan, Jawa Timur.
Senin (31/1/2022), kemarin, 15 korban baru melaporkan penipuan kepada Polres Lamongan.
FNI yang usia kehamilannya sembilan bulan menjadi salah satu korban yang ikut melapor ke polisi.
Perempuan berusia 21 tahun asal Klojen, Kota Malang, mengalami kerugian Rp170 juta yang dia setorkan kepada reseller sejak 10 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.
Uang itu sebenarnya disiapkannya untuk biaya persalinan.
“Suami dan keluarga saya tahu jika saya menjadi korban investasi bodong. Namun nominalnya masih saya rahasiakan, karena saya takut mereka akan kaget dan sedih jika mengetahuinya,” kata FNI.
Berbagai usaha sudah dia lakukan untuk membuat reseller AR -- sekarang jadi salah seorang tersangka -- untuk mengembalikan uang.
Di antaranya, pada 8 Januari 2022, dia mendatangi rumah AR di Kecamatan Sekaran, tetapi yang bersangkutan tak ada di rumah.
Sampai akhirnya FNI lelah sendiri mengejar AR. Ternyata korbannya ada belasan orang yang berasal dari berbagai kota di Jawa Timur.
Baca Juga: Kisah Empat Perempuan: Gagal Mencuri Daster, Malah Kehilangan Sepeda Motor
Mereka pun bersama-sama melapor kepada polisi dengan didampingi kuasa hukum Wellem Mintarja.
“Ada 15 korban yang melaporkan. Kami diberi kuasa tertanggal 26 Januari 2022 lalu. Kami mewakili para klien yang menjadi korban investasi bodong untuk melaporkan ke polisi agar segera ditindaklanjuti sehingga para korban mendapat keadilan dan perlindungan hukum,” kata Wellem Mintarja.
Bagaimana cara kerja pelaku
FNI pertamakali ketemu AR ketika mereka sama-sama menonton pertandingan sepak bola Persela lawan Arema di Stadion Kanjuruhan Malang pada tahun 2018.
Mereka berkenalan dan semenjak itu melakukan komunikasi.
Pada 10 Desember 2021, AR menyebarkan promosi investasi melalui Instagram. Dia menjanjikan berbagai keuntungan bagi siapa saja yang bergabung.
Berita Terkait
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Kisah Haru Bocah Miskin Asal Kamboja, Juara Balap Sepeda Gunung Tanpa Alas Kaki
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper