Suara.com - Rencana pemangkasan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi lima hari, hingga kini masih dikaji Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Untuk diketahui, sebelumnya PPLN yang tiba di Indonesia wajib menjalani masa karantina selama tujuh hari.
"Rencana itu (pemangkasan) sedang kami susun dan dikaji," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Pertimbangan pemangkasan masa karantina tersebut merujuk pada salah satu hasil penelitian yang dilakukan Global Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat. Hasil penelitan tersebut mengemukakan, jika masa inkubasi Covid-19 varian Omicron lebih singkat.
Meski begitu, ia menyatakan hingga kini pemerintah masih memberlakukan masa karantina 7x24 jam sebelum ditetapkan secara resmi aturan yang menyatakan masa pemangkasan bagi PPLN menjadi lima hari.
Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang masih berlaku hingga saat ini.
Sementara itu, hingga Senin (31/1/2022) kasus konfirmasi positif Covid-19 harian di Indonesia terus bertambah. Tercatat ada penambahan 10.185 pasien dan 3.290 di antaranya sembuh dan 17 lainnya meninggal dunia pada Senin (31/1/2022).
Sedangkan, total kasus Omicron hingga saat ini berjumlah 2.980 orang terdiri atas 1.601 PPLN, 1.039 non-PPLN dan 340 di antaranya dalam penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui riwayat penularan.
Kemenkes juga mengonfirmasi lima pasien Omicron yang didominasi kelompok lansia meninggal dunia karena terlambat memperoleh penanganan medis. (Antara)
Berita Terkait
-
Sehari Jelang Imlek, Indonesia Dihantam Gelombang Tiga Covid-19, Kasus Harian Positif Bertambah Drastis 10.185 Orang
-
Pemerintah Ungkap Ada 499 Kasus Covid-19 Tersebar di Luar Jawa-Bali, Paling Banyak Didominasi Transmisi Lokal
-
Pemerintah Kurangi Lagi Masa Karantina Jadi 5 Hari Saat Lonjakan Omicron, Ini Alasannya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo