Suara.com - Ponsel atau handphone (HP) Edy Mulyadi mendadak hilang saat akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Kuasa hukum Edi Mulyadi, Herman Kadir mengungkapkan hilangnya ponsel tersangka kasus ujaran kebencian itu saat menjelang sang klien datang memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 31 Januari 2022.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Herman menyebut bahwa ponsel milik kliennya kini sudah dalam keadaan mati. Hilangnya ponsel Edy tersebut, diperkirakan oleh pihaknya lantaran terjatuh dan kemudian tak dapat ditemukan kembali oleh sang pemilik.
Herman juga mengungkap bahwa HP di hilang saat Edy tengah naik motor dalam keadaan panik.
"HP-nya mati. Kebetulan kemarin itu kayaknya HP-nya jatuh di mana itu. HP-nya ilang itu, gara-gara dia naik motor. Kemana, jatuhnya, kelupaan dia, orang posisi panik," kata Herman seperti yang dikutip Hops.ID dari video di Youtube pada Selasa, (1/2/2022).
Dirinya menyatakan bahwa kliennya kehilangan ponsel murni karena keteledoran. Herman juga menegaskan hilangnya ponsel Edy tak terkait upaya untuk menghilangkan barang bukti.
"Iya, jadi dia teledor, (ponselnya) sudah mati. Ini dahsyat banget soalnya, bukan kayak peristiwa-peristiwa biasa. Menghadapi emosional masyarakat yang ribuan gini kan enggak gampang," imbuh Herman.
Bahkan, Herman mengungkap jika banyak teror yang datang kepada sang klien yang datang dari banyak pihak yang mengaku sebagai suku Dayak yang memprotes ucapan kliennya.
Seperti diketahui, jagat dunia maya mendadak heboh dengan munculnya sebuah potongan video yang menampilkan Edy Mulyadi dan kawan-kawan dalam sebuah kegiatan.
Edy yang juga mengaku sebagai wartawan itu, melalui pernyataannya diduga telah menyinggung warga Pulau Kalimantan. Salah satunya dengan pernyataan Kalimantan merupakan tempat jin buang anak.
Baca Juga: Pengunjung Berjubel di Atas Jam 12 Malam, Bar Big Brother Kemang Disegel Polisi karena Langgar PPKM
Menyadari videonya menjadi polemik dan beberapa pihak menuntutnya untuk menyampaikan permintaan maaf, Edy Mulyadi kemudian mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf.
Dia menyebut jika pernyataan, tempat jin buang anak, hanyalah istilah untuk menunjukkan tempat yang jauh dan terpencil.
"Cuma yang saya sampaikan dalam konteks tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil nah gitu. Kalau ada dan temen-temen di Kalimantan yang merasa terganggu, terhina, segala macam tentu saya minta maaf," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Yoga dan Ace Hilang Misterius di Gunung Malabar Bandung
-
Dua Polisi Jerman Tewas Ditembak Saat Patroli Rutin
-
Prajurit TNI AU Pekanbaru Tewas Seketika usai Tabrak Bundaran Tugu Songket
-
Imbau Warga Kalimantan Tenang, Anggota Komisi III asal Dapil Kaltim Safaruddin Janji Kawal Proses Hukum Edy Mulyadi
-
Pengunjung Berjubel di Atas Jam 12 Malam, Bar Big Brother Kemang Disegel Polisi karena Langgar PPKM
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?