Suara.com - Eggi Sudjana baru-baru ini memberikan pandangannya terkait penahanan Edy Mulyadi oleh polisi.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, melalui sebuah acara televisi, Eggi Sudjana mengemukakan pernyataannya di hadapan salah satu tokoh Dayak, Abriantinus.
Ketika mendapat kesempatan untuk berbicara, Eggi Sudjana pun memulainya dengan memberikan pengakuan bahwa dia bangga dan suka dengan suku Dayak.
"Jadi, dengan hormat, brother Abriantinus yang dimuliakan Allah, saya hormat betul dengan Panglima ya. Bahkan saya pernah di tvOne beberapa waktu minggu lalu, saya paling bangga dengan suku Dayak," ujar Eggi, dikutip Hops.ID dari kanal tvOneNews, Selasa (1/2/2022).
Eggi mengatakan kagum dengan kekompakan suku Dayak. Dia juga menyatakan bahwa ingin diangkat menjadi anggota kehormatan.
"Kompaknya luar biasa, bangga saya. Ingin saya kalau bisa diangkat jadi anggota kehormatan. Aku suka keberaniannya dan lain sebagainya, aku senang," ujar Eggi sambil tertawa.
Dalam kesempatan itu, Eggi Sudjana membahas soal penahanan Edy Mulyadi terkait ujaran 'Kalimantan tempat jin buang anak'.
Menanggapi kabar tersebut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa dirinya tidak menentang keingingan masyarakat Kalimantan yang ingin memperkarakan Edy Mulyadi ke jalur hukum.
"Dalam perpektif hukum saya tidak menentang aspirasi saudara-saudara di Kalimantan. Saya hanya bicara teknis hukum," ujarnya.
Baca Juga: Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap
Eggi Sudjana mengatakan, penahanan Edy Mulyadi tidak jelas, karena tidak berdasar pada hukum yang jelas.
Katanya Eggi, diksi ‘tempat jin buang anak’ yang dilontarkan oleh Edy tidak bisa membuat Edy dipidanakan. Pasalnya, tidak ada hukum yang mengatur hal tersebut.
"Dalam perspektif hukum, di mana saudara Edy sudah ditahan, itu kan harus ada pertanggung jawaban hukum yang jelas. Kenapa orang ditahan? Enggak boleh orang ditahan kalau tidak cukup alat bukti," ujar Eggi.
"Apa alat buktinya? Tentu kesalahan yang dilakukan. Tentang diksi? Enggak ada, enggak ada hukum yang mengatur itu," sambungnya.
"Kemudian saksi, saksi banyak bisa dicari. Tapi saksi yang bagaimana. Nanti ada keterangan ahli, ada keterangan fakta," lanjut Eggi lagi.
Eggy Sudjana juga menyinggung soal surat edaran yang pernah dikeluarkan oleh Kapolri tahun 2021 lalu, yang mengatur tentang hal-hal perseteruan lewat ITE.
Dalam aturan tersebut, Eggi mengatakan bahwa kasus yang menimpa Edy Mulyadi harusnya bisa diselesaikan secara damai dan memaafkan.
"Itu harus dikedepankan edukasinya dulu, kalau sudah minta maaf ya relatif dimaafkan lah, karena ya sudah minta maaf," kata dia.
Berita Terkait
-
Implementasi Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter Disebut Gagal Total
-
Prajurit TNI AU Pekanbaru Tewas Seketika usai Tabrak Bundaran Tugu Songket
-
Gempar, Aminuddin Terjun dan Tenggelam Selama 14 Jam Karena Dapat Bisikan, Pas Timbul Auto Diboyong ke RS PKT
-
Imbau Warga Kalimantan Tenang, Anggota Komisi III asal Dapil Kaltim Safaruddin Janji Kawal Proses Hukum Edy Mulyadi
-
Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota