Suara.com - Eggi Sudjana baru-baru ini memberikan pandangannya terkait penahanan Edy Mulyadi oleh polisi.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, melalui sebuah acara televisi, Eggi Sudjana mengemukakan pernyataannya di hadapan salah satu tokoh Dayak, Abriantinus.
Ketika mendapat kesempatan untuk berbicara, Eggi Sudjana pun memulainya dengan memberikan pengakuan bahwa dia bangga dan suka dengan suku Dayak.
"Jadi, dengan hormat, brother Abriantinus yang dimuliakan Allah, saya hormat betul dengan Panglima ya. Bahkan saya pernah di tvOne beberapa waktu minggu lalu, saya paling bangga dengan suku Dayak," ujar Eggi, dikutip Hops.ID dari kanal tvOneNews, Selasa (1/2/2022).
Eggi mengatakan kagum dengan kekompakan suku Dayak. Dia juga menyatakan bahwa ingin diangkat menjadi anggota kehormatan.
"Kompaknya luar biasa, bangga saya. Ingin saya kalau bisa diangkat jadi anggota kehormatan. Aku suka keberaniannya dan lain sebagainya, aku senang," ujar Eggi sambil tertawa.
Dalam kesempatan itu, Eggi Sudjana membahas soal penahanan Edy Mulyadi terkait ujaran 'Kalimantan tempat jin buang anak'.
Menanggapi kabar tersebut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa dirinya tidak menentang keingingan masyarakat Kalimantan yang ingin memperkarakan Edy Mulyadi ke jalur hukum.
"Dalam perpektif hukum saya tidak menentang aspirasi saudara-saudara di Kalimantan. Saya hanya bicara teknis hukum," ujarnya.
Baca Juga: Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap
Eggi Sudjana mengatakan, penahanan Edy Mulyadi tidak jelas, karena tidak berdasar pada hukum yang jelas.
Katanya Eggi, diksi ‘tempat jin buang anak’ yang dilontarkan oleh Edy tidak bisa membuat Edy dipidanakan. Pasalnya, tidak ada hukum yang mengatur hal tersebut.
"Dalam perspektif hukum, di mana saudara Edy sudah ditahan, itu kan harus ada pertanggung jawaban hukum yang jelas. Kenapa orang ditahan? Enggak boleh orang ditahan kalau tidak cukup alat bukti," ujar Eggi.
"Apa alat buktinya? Tentu kesalahan yang dilakukan. Tentang diksi? Enggak ada, enggak ada hukum yang mengatur itu," sambungnya.
"Kemudian saksi, saksi banyak bisa dicari. Tapi saksi yang bagaimana. Nanti ada keterangan ahli, ada keterangan fakta," lanjut Eggi lagi.
Eggy Sudjana juga menyinggung soal surat edaran yang pernah dikeluarkan oleh Kapolri tahun 2021 lalu, yang mengatur tentang hal-hal perseteruan lewat ITE.
Berita Terkait
-
Implementasi Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter Disebut Gagal Total
-
Prajurit TNI AU Pekanbaru Tewas Seketika usai Tabrak Bundaran Tugu Songket
-
Gempar, Aminuddin Terjun dan Tenggelam Selama 14 Jam Karena Dapat Bisikan, Pas Timbul Auto Diboyong ke RS PKT
-
Imbau Warga Kalimantan Tenang, Anggota Komisi III asal Dapil Kaltim Safaruddin Janji Kawal Proses Hukum Edy Mulyadi
-
Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup