Indra menuturkan secara keseluruhan pimpinan DPR sudah mengarahkan berkaitan dengan kunjungan kerja dan kegiatan rapat anggota DPR. Namun menyoal lockdown, ditegaskan Indra hal itu merupakan inisiatif masing-masing AKD.
"24 Januari lalu pimpinan DPR ibu ketua sudah memberikan arahan mengingatkan untuk disampaikan kepada semua AKD bahwa mekanisme kegiatan di DPR akan agar dikendalikan. Nah untuk di lingkungan Setjen, sudah dilakukan edaran di tangal 26 Januari bahwa maksimal kegiatan WFH dan WFO itu 50 persen," ujar Indra.
"Kemudian untuk jam kerja juga begitu, kita batasi sampai dengan 15.30 hari biasa, hari Jumat sampai jam 15.00," sambungnya.
Sebelumnya, Indra mengungkapkan sejauh ini sudah ada 9 anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu diketahui dari rangkaian tracing yang dilakukan di lingkungan parlemen.
"Berkaitan dengan tracing kami di lingkungan DPR ini, saat ini yang dilakukan melalui lab kita ada 9 anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai ppsn, dan tenaga ahli dewan," kata Indra.
Dari hasil tracing itu, Indra menduga sejauh ini kasus positif yang dialami anggota DPR maupun pegawai merupakan kluster dari luar. Dalam kata lain, mereka yang positif kemungkingkan terpapar virus dari luar lingkungan DPR.
Sementara itu, mengenai kasus positif Covid-19 itu merupakan varian Omicron atau bukan, Indra belum memastikan.
"Dengan gejala yag ada kami melakuoan tracing melakukan swab antigen dan PCR, jadi tentu kalau spesifik Omicron atau tidak ini kami minta baik anggota dari sekretariat jenderal saat ini melakukan karantinan mandiri," kata Indra.
"Mungkin nanti sambil kita monitor, kami masih monitor semuanya apakah ada gejala Omicron. Sejauh ini masih positif Covid," ujar Indra.
Berita Terkait
-
Dampak Gelombang Tiga Covid-19 Melanda Parlemen, Sejumlah Alat Kelengkapan Dewan di DPR Pilih Lockdown Tunda Kegiatan
-
Sembilan Anggota DPR dan 80 Pegawai Serta Tenaga Ahli Positif Covid-19, Ada yang Bergejala Omicron?
-
Komisi I Tak Agendakan Rapat Pekan Ini, Gegara Ketua Komisi Meutya Hafid dan 5 Anggota DPR Positif Covid-19
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam