Suara.com - Briptu Fikri Ramadhan mengaku membawa senjata api dengan berisi 10 peluru kasus kasus penembakan yang telah menewaskan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Jakarta-Cikampek. Hal itu diungkap Briptu Fikri saat menjalani sidang sebagi terdakwa dalam kasus Unlawful Killing Laskar FPI yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Selain Fikri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Jakarta Selatan turut akan meminta kesaksian terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella.
Dalam sidang lanjutan ini, JPU awalnya meminta penjelasan kepada terdakwa Fikri terkait kondisi senjata api miliknya tersebut.
"Saudara mengatakan, senjata itu sudah dikokang, sudah ready ada peluru berapa di dalamnya? tanya Jaksa dalam sidang.
Mendengar pertanyaan Jaksa, terdakwa Fikri mengaku ada sekitar 10 peluru yang tersedia dalam senjata api miliknya.
" 10 (isi) peluru ready," jawab terdakwa Fikri.
Terdakwa Fikri menyebut ada beberapa peluru yang dilepaskannya tempat kejadian perkara (TKP).
Fikri menjelaskan ada dua peluru yang dilepaskannya saat terjadi baku tembak di Ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Saat itu, kata Fikri, kendaraan anggota eks Laskar FPI memepet kendaraan yang ditumpanginya itu.
"Yang di TKP 1 itu ada dua peluru (diletuskan)," ucap Fikri.
Kemudian, terkait baku tembak untuk TKP berikutnya ketika didalam mobil saat anggota polisi ingin membawa para eks laskar ke Polda Metro Jaya, Fikri tidak ingat berapa jumlah peluru senjata api yang kembali diletuskannya itu.
Dalam kejadian itu, diketahui ada enam orang eks laskar FPI yang dinyatakan tewas.
Meski begitu, Fikri mengaklaim dalam peristiwa tembakan tersebut tak menyadari siapa yang melakukan penembakan. Lantaran ketika itu, kata Fikri, sedang saling berebut senpi.
Terdakwa Fikri mengaku baru mengetahui sisa peluru senjata api miliknya, setelah diperiksa oleh penyidik dalam pemeriksaan.
"Sisa empat peluru yang diserahkan ke pihak penyidik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Teroris dengan Terdakwa Munarman, Saksi Eks Laskar FPI Akui Lapor Polisi Minta Izin Acara
-
Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!
-
Jenderal Dudung Abdurachman Kembali Disinggung Soal Penurunan Baliho Rizieq Shihab: Kok Dahulu Ikut Turun Tangan
-
Komjen Pol Boy Rafli Bongkar Temuan BNPT Terkait Pembubaran FPI: Ada Video Terkait Aktivitas Entitas ISIS
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah