Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan persoalan adanya mafia karantina sudah disampaikan komisi kesehatan itu kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Satgas Covid-19.
Karena itu, ia setuju dengan Presiden Jokowi yang memberikan atensi, bahkan ditindaklanjuti Polri dengan pembentukan tim khusus.
"Karena ini sudah menjadi konsumsi publik, ya kita sampaikan saja kepada masyarakat biar terang benderang. Ya kalau terjadi suatu kesalahan yang disengaja, suatu hal yang ya kita sebagai bangsa kita akan malu ya, di saat kondisi seperti ini masih ada dugaan oknum yang melakukan suatu perbuatan yang tidak terpuji," tutur Handoyo kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Namun, menurut Handoyo penindakan jangan hanya dikhususkan terhadap mafia karantina bagi warga negara asing pelaku perjalanan luar negeri. Melainkan ditindak secara menyeluruh.
"Saya kira langkah kepolisian, langkah satgas dan langkah Kemenkes ya ditunggu masyarakat. Tapi tidak hanya terbatas di isu karantina dari asing, tapi juga di warga-warga kita juga sama. Sehingga terang benderang," ujar Handoyo.
Untuk diketahui, Polri mengklaim akan menindak tegas praktik mafia karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN. Penindakan dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ini sebagai tindak lanjut atas atensi Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Prinsipnya tim yang sudah dibentuk bapak Kapolri akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kekarantinaan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, penindakan dan pengusutan terhadap praktik karantina perlu kerja sama dari stakeholder terkait. Terlebih, hal ini menyangkut dengan kepercayaan dunia terhadap sistem karantina di Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Dapat Komplain Soal Permainan di Karantina, Kapolri Bentuk Tim Khusus untuk Mengusutnya
"Sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengab baik, mulai dari kedatangan sampai dengan proses nanti pemantauan oleh monitoring aplikasi presisi yang sudah direspons oleh bapak Kapolri sampai menuju ke hotel yang ditunjuk untuk melaksanakan karantina," katanya.
"Ini merupakan komitmen bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapaun yang melakukan pelanggaran."
Perintah Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kapolri mengusut adanya dugaan mafia karantina. Sebab, Jokowi mengklaim masih menerima ada permainan di balik sistem kekarantinaan di Indonesia.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka