Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers mendapat pengaduan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mantan reporter perempuan di Geotimes sekitar November 2015 silam.
AJI Jakarta dan LBH Pers ketika itu menjadi pendamping korban kasus kekerasan seksual.
"Benar bahwa AJI Jakarta dan LBH Pers mendapat pengaduan terkait kasus kekerasan seksual berupa dugaan upaya pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap reporter perempuan di Geotimes," tulis keterangan pers AJI Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Pernyataan AJI menyusul viral di media sosial, Jurnalis Farid Gaban dituding oleh mantan anak buahnya melindungi pelaku pelecehan seksual.
Hal tersebut diungkap oleh mantan reporter Geotimes, IW di akun Twitter miliknya, Rabu (2/2/2022). IW membuat thread terkait pengalamannya mendapat pelecehan hingga tindakan percobaan pemerkosaan.
AJI Jakarta dan LBH Pers pun mengutuk tindakan kekerasan seksual dan memberikan perhatian penuh kepada korban kasus kekerasan seksual.
"Kami mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya upaya korban untuk mendapatkan keadilan," tulis keterangan AJI Jakarta dan LBH Pers.
Dalam keterangan tertulisnya, AJI Jakarta dan LBH Pers menceritakan ketika itu pihaknya mendampingi korban dan kemudian mendatangi kantor Geotimes di Menteng, Jakarta Pusat. Hal tersebut sesuai permintaan korban.
Namun tim pendamping tak berhasil menemui manajemen redaksi untuk membahas kasus yang menimpa reporter Geotimes.
Baca Juga: Percepat RUU TPKS, Pemerintah Targetkan Pekan Ini Daftar Inventarisasi Masalah Selesai
"Sesampainya di kantor, tim pendamping menunggu di ruang tamu dan korban menyampaikan ke redaksinya bahwa tim pendamping korban ada di kantor Geotimes untuk membicarakan kasus yang menimpanya. Pada akhirnya, tim pendamping tetap tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor," tutur keterangan AJI Jakarta.
AJI Jakarta dan LBH Pers juga menyayangkan kasus kekerasan seksual yang menimpa korban terlebih terjadi di lingkungan kantor.
"Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban dan dalam hal ini, perempuan jelas belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman bahkan di lingkungan kantornya sendiri," kata keterangan tertulis AJI Jakarta dan LBH Pers.
Selain itu AJI Jakarta dan LBH Pers mendorong perusahaan media untuk menaati kode etik jurnalistik dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual.
Perusahaan media sebaiknya menghormati pengalaman traumatis korban.
"AJI Jakarta dan LBH Pers mendorong perusahaan media untuk membuat standar penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Hal ini untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi pekerja khususnya kelompok perempuan dan marginal," isi keterangan tertulisnya AJI Jakarta dan LBH Pers.
Berita Terkait
-
Percepat RUU TPKS, Pemerintah Targetkan Pekan Ini Daftar Inventarisasi Masalah Selesai
-
Jokowi Minta Penyusunan DIM RUU TPKS Dikebut, KSP: Minggu Ini Diharapkan Selesai
-
Kekerasan Seksual terhadap Anak: di Bawah Ancaman, Anak Terpaksa Layani Ayah Tiri Tiap Kali Ibu Kerja
-
Dugaan Kekerasan Seksual Berbuntut Panjang, Mason Greenwood Kini Ditangguhkan Nike
-
3 Siswi Madrasah di Kabupaten Konawe Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara