Suara.com - Pengacara sekaligus politisi Eggi Sudjana terus berupaya membebaskan tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi yang dijebloskan ke penjara buntut pernyataannya yang menyebut Kalimantan adalah tempat jin membuang anak.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Eggi Sudjana bahkan sampai memohon-mohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia meminta Kapolri menggunakan kewenangannya membebaskan Edy Mulyadi yang kini meringkuk di sel tahanan. Dia juga memelas meminta belas kasihan Kapolri menghentikan pemeriksaan terhadap Azam Khan
Azam Khan adalah pria yang mengeluarkan pernyataan spontan 'hanya monyet' untuk menyambung pernyataan Edy Mulyadi yang saat itu mengatakan tak ada orang yang mau tinggal di Kalimantan jika Ibu Kota Negara di geser ke sana. Azam Khan sudah diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (2/2/2022) kemarin.
"Bapak Kapolri lewat diskresinya, sudi kiranya hentikan kasus ini, juga untuk yang Azam Khan," kata Eggi di Youtubenya dikutip Kamis (3/2/2022).
Untuk mmemuluskan permohonannya itu, Eggi Sudjana sampai membawa-bawa Presiden Jokowi. Dia bilang, kalau Kapolri tidak menggunakan kewenangannya dalam kasus 'jin buang anak' itu maka yang tercoreng adalah Kepala Negara.
"Saya curiga, siapa yang memaksakan ini itu justru ganggu pemerintahan Jokowi yang maunya pindah ibu kota ke Penajam Paser Utara," jelasnya.
Menurut Eggi, baik Edy Mulyadi maupun Azam Khan, keduanya tak harus dijebloskan ke dalam penjara. Mereka mesti terlebih dahulu diedukasi, jika kesalahannya berulang, baru polisi mengambil tindakan tegas.
"Saya usul kan boleh dong, sudi kiranya Pak Sigit yang saya hormati, sebagaimana peraturan dari Kapolri berupa Surat Edaran tahun lalu, untuk hal-hal begini diedukasi dulu itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Omicron, Kapolri Jenderal Listyo Targetkan Akselerasi Vaksinasi Anak hingga Lansia 1,4 Juta Mulai Hari Ini
-
Kapolri Pertanyakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Sumbar Masih Rendah, Ini Kata Kapolda Sumbar
-
Beda Perlakuan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ternyata Ini Alasannya
-
Bandingkan Kasus Edy Mulyadi, Slamet Maarif Minta Polisi Garap Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda
-
Belum Genap 2 Minggu, Polda Kalbar Terima Dua Laporan, dari Edy Mulyadi hingga Nicho Silalahi, Berikut Rangkumannya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?