Suara.com - Pengacara sekaligus politisi Eggi Sudjana terus berupaya membebaskan tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi yang dijebloskan ke penjara buntut pernyataannya yang menyebut Kalimantan adalah tempat jin membuang anak.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Eggi Sudjana bahkan sampai memohon-mohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia meminta Kapolri menggunakan kewenangannya membebaskan Edy Mulyadi yang kini meringkuk di sel tahanan. Dia juga memelas meminta belas kasihan Kapolri menghentikan pemeriksaan terhadap Azam Khan
Azam Khan adalah pria yang mengeluarkan pernyataan spontan 'hanya monyet' untuk menyambung pernyataan Edy Mulyadi yang saat itu mengatakan tak ada orang yang mau tinggal di Kalimantan jika Ibu Kota Negara di geser ke sana. Azam Khan sudah diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (2/2/2022) kemarin.
"Bapak Kapolri lewat diskresinya, sudi kiranya hentikan kasus ini, juga untuk yang Azam Khan," kata Eggi di Youtubenya dikutip Kamis (3/2/2022).
Untuk mmemuluskan permohonannya itu, Eggi Sudjana sampai membawa-bawa Presiden Jokowi. Dia bilang, kalau Kapolri tidak menggunakan kewenangannya dalam kasus 'jin buang anak' itu maka yang tercoreng adalah Kepala Negara.
"Saya curiga, siapa yang memaksakan ini itu justru ganggu pemerintahan Jokowi yang maunya pindah ibu kota ke Penajam Paser Utara," jelasnya.
Menurut Eggi, baik Edy Mulyadi maupun Azam Khan, keduanya tak harus dijebloskan ke dalam penjara. Mereka mesti terlebih dahulu diedukasi, jika kesalahannya berulang, baru polisi mengambil tindakan tegas.
"Saya usul kan boleh dong, sudi kiranya Pak Sigit yang saya hormati, sebagaimana peraturan dari Kapolri berupa Surat Edaran tahun lalu, untuk hal-hal begini diedukasi dulu itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Omicron, Kapolri Jenderal Listyo Targetkan Akselerasi Vaksinasi Anak hingga Lansia 1,4 Juta Mulai Hari Ini
-
Kapolri Pertanyakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Sumbar Masih Rendah, Ini Kata Kapolda Sumbar
-
Beda Perlakuan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ternyata Ini Alasannya
-
Bandingkan Kasus Edy Mulyadi, Slamet Maarif Minta Polisi Garap Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda
-
Belum Genap 2 Minggu, Polda Kalbar Terima Dua Laporan, dari Edy Mulyadi hingga Nicho Silalahi, Berikut Rangkumannya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel