Suara.com - Mantan kader PKS Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbasis SARA.
Edy Mulyadi ditahan lantaran ucapannya yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.
Berbeda dengan kader PDIP Arteria Dahlan yang juga dilaporkan dugaan ujaran kebencian.
Meski dilaporkan, Arteria Dahlan tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan.
Arteria Dahlan menghebohkan publik lantaran mempersoalkan Kejaksaan Tinggi berbahasa Sunda saat rapat.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Fajar memberikan penjelasan mengenai beda perlakuan kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan.
Fickar mengatakan, sebenarnya kedua perbuatan itu sama nilainya. Namun yang membedakan hanyalah tempat.
"Cuma memang tempat akan menjadi faktor yang menentukan juga," ujar Fickar, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, apabila diungkapkan melalui forum tidak ada masalah karena itu pada tempatnya.
Baca Juga: Paus Nyaris 2 Meter Terdampar di Pantai Sekotong, Saat Ditemukan Ada Bekas Luka
"Ketika dia mengemukakan, ketika dia dalam forumnya itu nggak ada masalah karena itu pada tempatnya," katanya.
Dalam hal ini, Arteria Dahlan mengungkapkan pernyataan tersebut dalam rapat. Berbeda dengan Edy Mulyadi.
"Sesuatu menyinggung perasaan orang dikemukakan di ruang publik itu yang menjadi soal. Yang Edy Mulyadi itu kan sebenarnya, dia melempar suatu di ruang publik," jelasnya.
Menurutnya, pernyataan Arteria sesuai dengan forum tempatnya.
"Kalau menurut saya tidak, karena seseorang yang melekat dirinya status tertentu seperti Anggota DPR, ketika dia ngomong di forumnya, di situlah memang forum dia gitu," ungkapnya.
Berbeda apabila Arteria Dahlan berbicara di luar rapat DPR.
Berita Terkait
-
Bandingkan Kasus Edy Mulyadi, Slamet Maarif Minta Polisi Garap Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda
-
Merasa Tak Ada Kejelasan, Dua Kader PKS Balikpapan yang Dipecat Partai Tempuh Jalur Hukum, Agus Ramli Tuding Hal Ini
-
Belum Genap 2 Minggu, Polda Kalbar Terima Dua Laporan, dari Edy Mulyadi hingga Nicho Silalahi, Berikut Rangkumannya
-
Kader PDIP Mulai Dilirik Parpol Lain, Megawati Diminta Waspada
-
Politisi PDIP Sebut Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Berbeda
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri