Suara.com - Mantan kader PKS Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbasis SARA.
Edy Mulyadi ditahan lantaran ucapannya yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.
Berbeda dengan kader PDIP Arteria Dahlan yang juga dilaporkan dugaan ujaran kebencian.
Meski dilaporkan, Arteria Dahlan tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan.
Arteria Dahlan menghebohkan publik lantaran mempersoalkan Kejaksaan Tinggi berbahasa Sunda saat rapat.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Fajar memberikan penjelasan mengenai beda perlakuan kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan.
Fickar mengatakan, sebenarnya kedua perbuatan itu sama nilainya. Namun yang membedakan hanyalah tempat.
"Cuma memang tempat akan menjadi faktor yang menentukan juga," ujar Fickar, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, apabila diungkapkan melalui forum tidak ada masalah karena itu pada tempatnya.
Baca Juga: Paus Nyaris 2 Meter Terdampar di Pantai Sekotong, Saat Ditemukan Ada Bekas Luka
"Ketika dia mengemukakan, ketika dia dalam forumnya itu nggak ada masalah karena itu pada tempatnya," katanya.
Dalam hal ini, Arteria Dahlan mengungkapkan pernyataan tersebut dalam rapat. Berbeda dengan Edy Mulyadi.
"Sesuatu menyinggung perasaan orang dikemukakan di ruang publik itu yang menjadi soal. Yang Edy Mulyadi itu kan sebenarnya, dia melempar suatu di ruang publik," jelasnya.
Menurutnya, pernyataan Arteria sesuai dengan forum tempatnya.
"Kalau menurut saya tidak, karena seseorang yang melekat dirinya status tertentu seperti Anggota DPR, ketika dia ngomong di forumnya, di situlah memang forum dia gitu," ungkapnya.
Berbeda apabila Arteria Dahlan berbicara di luar rapat DPR.
Berita Terkait
-
Bandingkan Kasus Edy Mulyadi, Slamet Maarif Minta Polisi Garap Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda
-
Merasa Tak Ada Kejelasan, Dua Kader PKS Balikpapan yang Dipecat Partai Tempuh Jalur Hukum, Agus Ramli Tuding Hal Ini
-
Belum Genap 2 Minggu, Polda Kalbar Terima Dua Laporan, dari Edy Mulyadi hingga Nicho Silalahi, Berikut Rangkumannya
-
Kader PDIP Mulai Dilirik Parpol Lain, Megawati Diminta Waspada
-
Politisi PDIP Sebut Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Berbeda
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran