Sebanyak 115 orang yang dianggap memiliki kaitan dengan kasus petrus dimintai keterangan. Rinciannya, 95 saksi, 14 saksi korban, dua saksi aparat sipil, dua purnawirawan TNI, dan dua purnawirawan polisi.
Komnas HAM juga mempelajari sejumlah tempat kejadian perkara, di antaranya di Yogyakarta, Bali, dan Cilacap.
Berbagai dokumen yang berkaitan juga dipelajari Komnas HAM.
Ada sejumlah kendala dalam proses penyelidikan kasus petrus yang dihadapi Komnas HAM. Di antaranya, sejumlah purnawirawan TNI dan Polri menolak untuk memberikan keterangan.
Kendala lainnya, korban diintimidasi ketika hendak memberikan keterangan di Komnas HAM.
"Kalau pun sudah berani memberikan keterangan, ada intimidasi yang membuat susah, bahkan urung memberikan keterangan," kata dia.
Macet total
Ada dua jalan yang sebenarnya bisa ditempuh untuk menyelesaikan kasus petrus.
Pertama, lewat pengadilan HAM ad hoc dan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi -- yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Blak-blakan! Cerita Eks Napol Orba Rebutan Tidur di Lapas hingga Jatah Nasi Cadongan
"Kedua jalan itu kini macet total," kata Beka.
Beka menyebut para korban kasus petrus belum mendapatkan keadilan.
"Sampai saat ini korban belum mendapat keadilan , baik soal permintaan maaf, kemudian siapa yang slaah sampai sekarang belum terjadi. Dan soal pertanggung jawaban yang saat ini masih nihil," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Eks Bendahara TPN Ganjar-Mahfud Lolos Seleksi Bos OJK
-
Koalisi Prabowo Gemuk di Parlemen, Gibran Tetap Bisa Dimakzulkan Lewat 'Jalur Belakang'?
-
Senjata Rahasia Oposisi Makzulkan Gibran, TPDI Bidik 'Suara' Anggota MPR
-
Pidato Pertama Paus Leo XIV: Suara Damai dari Balkon Santo Petrus
-
Prabowo Berduka: Melayat Uskup Turang di Katedral Jakarta, Ungkap Kedekatan Keluarga
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran