Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tetap optimistis bahwa langkah pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih terbuka, meskipun menghadapi dominasi koalisi politik besar di parlemen.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa kekuatan koalisi di atas kertas tidak serta-merta mengunci semua pintu.
Ia menyoroti hak independen setiap anggota MPR untuk menentukan sikap politiknya saat sidang paripurna, terlepas dari arahan fraksi atau partai politiknya.
"Kita jangan melihat kepada kekuatan Koalisi Merah Putih ya. Karena di dalam undang-undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD itu, khusus mengenai MPR, dia menyatakan bahwa anggota MPR punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri dalam setiap sidang," kata Petrus dikutip dari podcast Abraham Samad Speaks Up di YouTube, Senin (21/7/2025).
Hak suara inilah yang disebut Petrus sebagai celah konstitusional untuk mendorong koreksi politik terhadap pencalonan dan pelantikan Gibran, yang dinilai sarat akan cacat prosedural.
Meski menyadari adanya garis komando partai, Petrus menaruh harapan pada keberanian moral segelintir anggota dewan untuk menyuarakan kebenaran.
"Walaupun mungkin secara organisasi, secara kefraksian mereka terikat dengan kebijakan partai, tapi kita berharap kepada satu, dua orang, mungkin 3-5 orang punya kesadaran untuk punya hak suara sendiri," ucap Petrus.
Langkah ini tidak hanya berhenti di dalam gedung parlemen.
Untuk memperkuat gerakan, TPDI aktif membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, salah satunya adalah Forum Purnawirawan TNI yang sejak awal secara vokal menyuarakan wacana pemakzulan Gibran sebagai wapres.
Baca Juga: Desak Gibran Dimakzulkan, TPDI: Ini Bukan Barisan Sakit Hati, Tapi Upaya Luruskan Konstitusi
Lebih jauh, TPDI berencana untuk membawa dialog ini langsung ke meja pimpinan partai politik yang memiliki perwakilan di DPR dan MPR.
Tujuannya membangun kesadaran kolektif bahwa dugaan pelanggaran konstitusi dalam proses pencalonan Gibran merupakan persoalan fundamental yang tidak bisa diabaikan.
"Supaya ada kesadaran bersama, ada visi dan misi yang sama melihat bahwa persoalan Gibran adalah persoalan pelanggaran terhadap konstitusi. Tidak hanya mencederai Mahkamah Konstitusi yang harus dijamin kemerdekaannya, tetapi dalam proses perjalanannya menuju ke pencalonan itu juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan