Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tetap optimistis bahwa langkah pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih terbuka, meskipun menghadapi dominasi koalisi politik besar di parlemen.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa kekuatan koalisi di atas kertas tidak serta-merta mengunci semua pintu.
Ia menyoroti hak independen setiap anggota MPR untuk menentukan sikap politiknya saat sidang paripurna, terlepas dari arahan fraksi atau partai politiknya.
"Kita jangan melihat kepada kekuatan Koalisi Merah Putih ya. Karena di dalam undang-undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD itu, khusus mengenai MPR, dia menyatakan bahwa anggota MPR punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri dalam setiap sidang," kata Petrus dikutip dari podcast Abraham Samad Speaks Up di YouTube, Senin (21/7/2025).
Hak suara inilah yang disebut Petrus sebagai celah konstitusional untuk mendorong koreksi politik terhadap pencalonan dan pelantikan Gibran, yang dinilai sarat akan cacat prosedural.
Meski menyadari adanya garis komando partai, Petrus menaruh harapan pada keberanian moral segelintir anggota dewan untuk menyuarakan kebenaran.
"Walaupun mungkin secara organisasi, secara kefraksian mereka terikat dengan kebijakan partai, tapi kita berharap kepada satu, dua orang, mungkin 3-5 orang punya kesadaran untuk punya hak suara sendiri," ucap Petrus.
Langkah ini tidak hanya berhenti di dalam gedung parlemen.
Untuk memperkuat gerakan, TPDI aktif membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, salah satunya adalah Forum Purnawirawan TNI yang sejak awal secara vokal menyuarakan wacana pemakzulan Gibran sebagai wapres.
Baca Juga: Desak Gibran Dimakzulkan, TPDI: Ini Bukan Barisan Sakit Hati, Tapi Upaya Luruskan Konstitusi
Lebih jauh, TPDI berencana untuk membawa dialog ini langsung ke meja pimpinan partai politik yang memiliki perwakilan di DPR dan MPR.
Tujuannya membangun kesadaran kolektif bahwa dugaan pelanggaran konstitusi dalam proses pencalonan Gibran merupakan persoalan fundamental yang tidak bisa diabaikan.
"Supaya ada kesadaran bersama, ada visi dan misi yang sama melihat bahwa persoalan Gibran adalah persoalan pelanggaran terhadap konstitusi. Tidak hanya mencederai Mahkamah Konstitusi yang harus dijamin kemerdekaannya, tetapi dalam proses perjalanannya menuju ke pencalonan itu juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Baru Sebulan Lebih Jabat Menkeu, Purbaya Dianggap Berkinerja Baik, Apa Rahasianya?
-
Donald Trump: Bertemu Xi Jinping Akan Menghasilkan Kesepakatan Fantastis!
-
Menteri Pigai Usulkan Aturan Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Anggap Korupsi Pelanggaran HAM
-
Anggaran Riset Dosen Naik Rp3 Triliun! Tapi Ada 'Titipan' Prabowo, Apa Itu?
-
Ketua Partai Hijau Murka 11 Warga Penolak Tambang Divonis Bersalah: Muak dengan Peradilan Negeri Ini
-
Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk, Natalius Pigai Sebut Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Menteri Brian Sindir Dosen Lakukan Riset Hanya Demi Naik Pangkat: Begitu Jadi Guru Besar, Mentok
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Keluarga Cabut Laporan, Polisi Tetap Usut TPPO
-
Ditodong Gubernur Bengkulu Di Bandara, Ketua DPD RI Gercep Langsung Telepon Menkes
-
Cemburu Gegara Chat, Istri di Kebon Jeruk Potong Kelamin Suami Pakai Cutter Hingga Tewas