Suara.com - Meskipun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikelilingi oleh koalisi politik raksasa pendukung pemerintah, upaya pemakzulan ternyata masih jauh dari kata mustahil. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meyakini ada 'celah konstitusional' yang bisa menjadi 'jalur belakang' untuk melengserkan Gibran.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa kekuatan koalisi di parlemen tidak serta-merta menjadi benteng yang tak bisa ditembus. Kuncinya, kata dia, ada pada hak suara individual setiap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Kita jangan melihat kepada kekuatan koalisi Merah Putih ya. Karena di dalam undang-undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD itu, khusus mengenai MPR, dia menyatakan bahwa anggota MPR punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri dalam setiap sidang," kata Petrus dikutip dari podcast Abraham Samad Speaks Up di YouTube, Senin (21/7/2025).
Menurut Petrus, hak inilah yang bisa menjadi senjata rahasia. Secara hukum, anggota MPR bisa memilih berdasarkan hati nurani, terlepas dari instruksi partai politik mereka. Ia pun menaruh harapan pada keberanian moral segelintir anggota dewan.
"Walaupun mungkin secara organisasi, secara kefraksian mereka terikat dengan kebijakan partai, tapi kita berharap kepada satu, dua orang, mungkin 3-5 orang punya kesadaran untuk punya hak suara sendiri," ucap Petrus.
Untuk memperkuat gerakan ini, TPDI tidak hanya bergerak di dalam parlemen. Mereka juga membangun komunikasi dengan kekuatan di luar, salah satunya dengan Forum Purnawirawan TNI yang sejak awal getol menyuarakan pemakzulan Gibran.
Langkah selanjutnya, TPDI berencana untuk berdialog langsung dengan para pimpinan partai politik. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran bersama bahwa dugaan pelanggaran konstitusi dalam proses pencalonan Gibran adalah masalah fundamental yang tidak bisa dianggap remeh.
"Supaya ada kesadaran bersama, ada visi dan misi yang sama melihat bahwa persoalan Gibran adalah persoalan pelanggaran terhadap konstitusi. Tidak only mencederai Mahkamah Konstitusi yang harus dijamin kemerdekaannya, tetapi dalam proses perjalanannya menuju ke pencalonan itu juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Baca Juga: Mantan KSAD Turun Gunung, 'Maklumat Yogyakarta' Siap Guncang Isu Ijazah Jokowi, Bela Eks Rektor UGM
Tag
Berita Terkait
-
Mantan KSAD Turun Gunung, 'Maklumat Yogyakarta' Siap Guncang Isu Ijazah Jokowi, Bela Eks Rektor UGM
-
Senjata Rahasia Oposisi Makzulkan Gibran, TPDI Bidik 'Suara' Anggota MPR
-
Kompolnas Kantongi 'Sesuatu yang Baru' dari Keluarga, Kematian Diplomat Kemlu Segera Terungkap?
-
Pesta Nikah Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Diambil Alih Polda, EO Jadi Target Utama?
-
Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Said Didu Curiga Dapat Tugas Jadi Ketua Timses Duet Gibran-Kaesang 2029?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan