Suara.com - Meskipun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikelilingi oleh koalisi politik raksasa pendukung pemerintah, upaya pemakzulan ternyata masih jauh dari kata mustahil. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meyakini ada 'celah konstitusional' yang bisa menjadi 'jalur belakang' untuk melengserkan Gibran.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa kekuatan koalisi di parlemen tidak serta-merta menjadi benteng yang tak bisa ditembus. Kuncinya, kata dia, ada pada hak suara individual setiap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Kita jangan melihat kepada kekuatan koalisi Merah Putih ya. Karena di dalam undang-undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD itu, khusus mengenai MPR, dia menyatakan bahwa anggota MPR punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri dalam setiap sidang," kata Petrus dikutip dari podcast Abraham Samad Speaks Up di YouTube, Senin (21/7/2025).
Menurut Petrus, hak inilah yang bisa menjadi senjata rahasia. Secara hukum, anggota MPR bisa memilih berdasarkan hati nurani, terlepas dari instruksi partai politik mereka. Ia pun menaruh harapan pada keberanian moral segelintir anggota dewan.
"Walaupun mungkin secara organisasi, secara kefraksian mereka terikat dengan kebijakan partai, tapi kita berharap kepada satu, dua orang, mungkin 3-5 orang punya kesadaran untuk punya hak suara sendiri," ucap Petrus.
Untuk memperkuat gerakan ini, TPDI tidak hanya bergerak di dalam parlemen. Mereka juga membangun komunikasi dengan kekuatan di luar, salah satunya dengan Forum Purnawirawan TNI yang sejak awal getol menyuarakan pemakzulan Gibran.
Langkah selanjutnya, TPDI berencana untuk berdialog langsung dengan para pimpinan partai politik. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran bersama bahwa dugaan pelanggaran konstitusi dalam proses pencalonan Gibran adalah masalah fundamental yang tidak bisa dianggap remeh.
"Supaya ada kesadaran bersama, ada visi dan misi yang sama melihat bahwa persoalan Gibran adalah persoalan pelanggaran terhadap konstitusi. Tidak only mencederai Mahkamah Konstitusi yang harus dijamin kemerdekaannya, tetapi dalam proses perjalanannya menuju ke pencalonan itu juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Baca Juga: Mantan KSAD Turun Gunung, 'Maklumat Yogyakarta' Siap Guncang Isu Ijazah Jokowi, Bela Eks Rektor UGM
Tag
Berita Terkait
-
Mantan KSAD Turun Gunung, 'Maklumat Yogyakarta' Siap Guncang Isu Ijazah Jokowi, Bela Eks Rektor UGM
-
Senjata Rahasia Oposisi Makzulkan Gibran, TPDI Bidik 'Suara' Anggota MPR
-
Kompolnas Kantongi 'Sesuatu yang Baru' dari Keluarga, Kematian Diplomat Kemlu Segera Terungkap?
-
Pesta Nikah Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Diambil Alih Polda, EO Jadi Target Utama?
-
Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Said Didu Curiga Dapat Tugas Jadi Ketua Timses Duet Gibran-Kaesang 2029?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan