Suara.com - Meskipun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikelilingi oleh koalisi politik raksasa pendukung pemerintah, upaya pemakzulan ternyata masih jauh dari kata mustahil. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meyakini ada 'celah konstitusional' yang bisa menjadi 'jalur belakang' untuk melengserkan Gibran.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa kekuatan koalisi di parlemen tidak serta-merta menjadi benteng yang tak bisa ditembus. Kuncinya, kata dia, ada pada hak suara individual setiap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Kita jangan melihat kepada kekuatan koalisi Merah Putih ya. Karena di dalam undang-undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD itu, khusus mengenai MPR, dia menyatakan bahwa anggota MPR punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri dalam setiap sidang," kata Petrus dikutip dari podcast Abraham Samad Speaks Up di YouTube, Senin (21/7/2025).
Menurut Petrus, hak inilah yang bisa menjadi senjata rahasia. Secara hukum, anggota MPR bisa memilih berdasarkan hati nurani, terlepas dari instruksi partai politik mereka. Ia pun menaruh harapan pada keberanian moral segelintir anggota dewan.
"Walaupun mungkin secara organisasi, secara kefraksian mereka terikat dengan kebijakan partai, tapi kita berharap kepada satu, dua orang, mungkin 3-5 orang punya kesadaran untuk punya hak suara sendiri," ucap Petrus.
Untuk memperkuat gerakan ini, TPDI tidak hanya bergerak di dalam parlemen. Mereka juga membangun komunikasi dengan kekuatan di luar, salah satunya dengan Forum Purnawirawan TNI yang sejak awal getol menyuarakan pemakzulan Gibran.
Langkah selanjutnya, TPDI berencana untuk berdialog langsung dengan para pimpinan partai politik. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran bersama bahwa dugaan pelanggaran konstitusi dalam proses pencalonan Gibran adalah masalah fundamental yang tidak bisa dianggap remeh.
"Supaya ada kesadaran bersama, ada visi dan misi yang sama melihat bahwa persoalan Gibran adalah persoalan pelanggaran terhadap konstitusi. Tidak only mencederai Mahkamah Konstitusi yang harus dijamin kemerdekaannya, tetapi dalam proses perjalanannya menuju ke pencalonan itu juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Baca Juga: Mantan KSAD Turun Gunung, 'Maklumat Yogyakarta' Siap Guncang Isu Ijazah Jokowi, Bela Eks Rektor UGM
Tag
Berita Terkait
-
Mantan KSAD Turun Gunung, 'Maklumat Yogyakarta' Siap Guncang Isu Ijazah Jokowi, Bela Eks Rektor UGM
-
Senjata Rahasia Oposisi Makzulkan Gibran, TPDI Bidik 'Suara' Anggota MPR
-
Kompolnas Kantongi 'Sesuatu yang Baru' dari Keluarga, Kematian Diplomat Kemlu Segera Terungkap?
-
Pesta Nikah Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Diambil Alih Polda, EO Jadi Target Utama?
-
Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Said Didu Curiga Dapat Tugas Jadi Ketua Timses Duet Gibran-Kaesang 2029?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik