Suara.com - PT PLN (Persero) mendapatkan pengakuan dunia internasional melalui karya inovasi dalam ajang penghargaan bergengsi setelah dua karya inovasi PLN yakni PMCB (Pole Mounted Circuit Breaker) dan Avator (Automatic Vibration Monitor Calibrator) kembali mendapatkan penghargaan di Kaohsiung Invention & Design Expo (KIDE) dan Invention, Innovation & Technology Exhibition (ITEX).
PMCB berhasil meraih emas pada ajang Kaohsiung Invention & Design Expo (KIDE) 2-4 Desember 2021 di Kaohsiung, Taiwan. KIDE adalah salah satu pameran terbesar di Asia dan menjadi ajang bagi para penemu untuk memamerkan penelitian, serta menunjukkan ide-ide mereka.
Di sisi lain, Avator menyabet medali emas pada ajang Invention, Innovation & Technology Exhibition (ITEX) pada 13-14 Desember 2021 di Kuala Lumpur, Malaysia. ITEX merupakan kompetisi internasional yang diselenggarakan oleh MINDS (Malaysian Invention & Design Society) sejak 1989, untuk menyajikan penemuan dan inovasi unik ke komunitas bisnis yang tertarik untuk mengkomersialkannya.
Torehan prestasi ini bukanlah penghargaan pertama yang diraih oleh kedua karya inovasi tersebut. Sebelumnya PMCB juga pernah mendapat penghargaan Satyalancana dari Presiden RI, dan Kementerian.
Selain itu, Avator pada 2020 meraih Juara 1 kategori Technology Breakthrough BUMN Millennial Innovation Summit dan penghargaan Asian Power Award 2018 pada kategori Innovative Power Technology of the Year – Indonesia.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi menyampaikan, penghargaan ini menunjukkan bahwa PLN sebagai perusahaan ketenagalistrikan terbesar di Indonesia memiliki teknologi canggih untuk menghadirkan listrik yang andal dan pelayanan prima bagi para pelanggan. "Keberhasilan PMCB dan Avator meraih penghargaan internasional menunjukkan buah inovasi insan PLN telah diakui oleh dunia," ujarnya.
Keberhasilan inovasi PMCB dan Avator dalam dua ajang internasional ini mempertegas PLN sebagai pemimpin industri pembangkitan yang tidak hanya andal dalam memproduksi listrik namun juga memiliki SDM berdaya inovasi tinggi.
Dia pun berharap penghargaan ini dapat memacu setiap insan PLN untuk dapat berkreasi dan menelurkan ide-ide kreatif mereka. Baik PMCB maupun Avator digadang-gadang menjadi karya inovasi yang mumpuni baik di atas kertas maupun di lapangan, terutama di industri pembangkitan listrik.
Avator sebagai buah inovasi dari 3 pegawai PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), yaitu Robbi Auzikni Anaskur, Apolinius Adhi H.P., dan Alfian Budiarmoko merupakan karya inovasi pada 2018 bidang Technical Supporting.
Baca Juga: Sinergi BUMN, PLN dan PAL Luncurkan Pembangkit Listrik Kapal Modern Berdaya 60 MW
Berbeda dengan kalibrator monitoring lainnya, Avator dibuat secara otomatis dengan mengintegrasikan alat ukur dan fungsi-fungsi kalibrator dalam satu peralatan, sehingga lebih praktis namun semakin akurat.
Saat ini AVATOR telah dilakukan pengembangan pada tahapan uji implementasi di 5 unit pemeliharaan PLN Group, yakni PT Indonesia Power (IP), PJB Services, Unit Induk Pembangkitan Sumatera Selatan (UIK SBS), Kitlur Kalimantan dan Kitlur Sulawesi.
Adapun PMCB merupakan karya inovasi pada 2008 bidang distribusi dari UID Jawa Timur oleh tim yang dipimpin oleh Senior Manajer Perencanaan Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UIW Suluttenggo), Juli Sasmiharto.
Karya inovasi ini telah melalui beberapa tahapan pengembangan oleh tim dari dua unit PLN, yaitu Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) dan Pusat Pemeliharaan Ketenagalistrikan (Pusharlis) dan saat ini sudah diproduksi massal sebanyak 318 unit dengan value creation sebesar Rp 60 miliar.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan PLN (Puslitbang) sebagai pengelola inovasi di PLN pun turut memberikan apresiasi kepada tim PMCB dan AVATOR bersamaan dengan acara Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada 26–27 Januari 2022.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula sertifikat dan medali kepada inovator PMCB dan AVATOR oleh EVP Engineering dan Teknologi PLN Zainal Arifin, bersama General Manager PLN Puslitbang, Iswan Prahastono.
Berita Terkait
-
Cara Cek Tagihan Listrik Via Aplikasi dan Email PLN
-
Kawasan Blok O dan Potorono Diamuk Angin Puting Beliung, 17.374 Pelanggan Listrik Terdampak
-
4 Cara Cek Tagihan Listrik Online, Klik Di Sini!
-
Grand Prize Gelegar Cuan PLN Mobile Diumumkan, Ini Dia Pemenang Hadiah Mobil Listrik
-
Tekan Impor BBM, PLN Konversi 250 Megawatt Pembangkit Tenaga Diesel ke Tenaga Surya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!