Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan bahwa partainya mendukung soal gugatan uji formil terhadap Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu diajukan sejumlah tokoh mengatasnamakan Poros Nasional Kedaulatan Negara.
"Iya kami PKS mendukung ya, dan kami sudah menyatakan bahwa PKS sudah menolak rancangan undang-undang itu baik dari segi formil maupun materil ditolak secara resmi baik di Panja maupun di paripurna tapi karena mayoritas mendukung akhirnya disahkan juga," kata Hidayat saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).
Hidayat mengatakan, undang-undang menyangkut seluruh bangsa Indonesia memang harus mempertimbangkan sisi formil. Salah satunya yakni meminta berbagai masukan sebanyak-banyak dari rakyat.
"Tapi kan itu terlampaui atau tidak dikerjakan secara maksimal sehingga rakyat itu Indonesia yang diwakili oleh kawan-kawan yang mengajukan JR itu ya mempunyai standing posision untuk mengajukan JR," ungkapnya.
Untuk itu, pria yang akrab disapa HNW itu mengaku pihaknya mendukung pengajuan gugatan tersebut. Dan berharap MK bisa mempertimbangkan betul-betul apa yang usaha yang telah dilakukan.
"Kami mendukung dalam hal pelaksanaan konstitusi dan kita berharap MK mempertimbangkan betul-betul hal ini dengan sangat serius sebagaimana UU Cipta Kerja itu," tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Poros Nasional Kedaulatan Negara Marwan Batubara menyebut empat poin yang menjadi dasar gugatan.
Pertama, tidak ada perencanaan yang berkesinambungan. Kedua, UU IKN diduga merupakan konspirasi DPR dan pemerintah.
Ketiga, pemerintah dan DPR tidak memperhatikan masalah efektifitas, khususnya sosiologi masyarakat di masa pandemi. Keempat, Marwan menilai, Indonesia tidak butuh UU maupun pembangunan IKN.
Baca Juga: Fraksi PKS Kecewa Masjid Agung Tak Kunjung Rampung, Dody: Pegang Ucapan Wali Kota Bogor
“Alasannya, negara lagi cekak, utang juga menggunung dan diprediksi tembus Rp 7 ribu triliun dengan bunga utang lebih dari Rp 400 triliun,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus