Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan bahwa partainya mendukung soal gugatan uji formil terhadap Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu diajukan sejumlah tokoh mengatasnamakan Poros Nasional Kedaulatan Negara.
"Iya kami PKS mendukung ya, dan kami sudah menyatakan bahwa PKS sudah menolak rancangan undang-undang itu baik dari segi formil maupun materil ditolak secara resmi baik di Panja maupun di paripurna tapi karena mayoritas mendukung akhirnya disahkan juga," kata Hidayat saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).
Hidayat mengatakan, undang-undang menyangkut seluruh bangsa Indonesia memang harus mempertimbangkan sisi formil. Salah satunya yakni meminta berbagai masukan sebanyak-banyak dari rakyat.
"Tapi kan itu terlampaui atau tidak dikerjakan secara maksimal sehingga rakyat itu Indonesia yang diwakili oleh kawan-kawan yang mengajukan JR itu ya mempunyai standing posision untuk mengajukan JR," ungkapnya.
Untuk itu, pria yang akrab disapa HNW itu mengaku pihaknya mendukung pengajuan gugatan tersebut. Dan berharap MK bisa mempertimbangkan betul-betul apa yang usaha yang telah dilakukan.
"Kami mendukung dalam hal pelaksanaan konstitusi dan kita berharap MK mempertimbangkan betul-betul hal ini dengan sangat serius sebagaimana UU Cipta Kerja itu," tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Poros Nasional Kedaulatan Negara Marwan Batubara menyebut empat poin yang menjadi dasar gugatan.
Pertama, tidak ada perencanaan yang berkesinambungan. Kedua, UU IKN diduga merupakan konspirasi DPR dan pemerintah.
Ketiga, pemerintah dan DPR tidak memperhatikan masalah efektifitas, khususnya sosiologi masyarakat di masa pandemi. Keempat, Marwan menilai, Indonesia tidak butuh UU maupun pembangunan IKN.
Baca Juga: Fraksi PKS Kecewa Masjid Agung Tak Kunjung Rampung, Dody: Pegang Ucapan Wali Kota Bogor
“Alasannya, negara lagi cekak, utang juga menggunung dan diprediksi tembus Rp 7 ribu triliun dengan bunga utang lebih dari Rp 400 triliun,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta