Suara.com - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS memberikan penilaian terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Pasalnya, baru-baru ini ratusan kader Demokrat DKI Jakarta dikabarkan berniat keluar dari partai.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, mereka ingin keluar karena kecewa dengan proses Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat DKI Jakarta.
Fernando mengatakan, AHY dinilai kurang memberikan rasa keadilan bagi semua kader Partai Demokrat.
"Semakin membuktikan bahwa demokrasi ala AHY dianggap tidak memberikan rasa keadilan bagi semua kader Partai Demokrat terutama penduduk calon ketua DPD," kata Fernando, dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Jumat (4/2/2022).
Fernando berpendapat, hal tersebut menunjukkan ketidakmampuan AHY dalam menjalankan demokrasi dan memimpin Demokrat.
"Saya memperkirakan akan ada lagi daerah-daerah yang akan kecewa atas proses musyawarah daerah dan juga musyawarah cabang mengakibatkan mundurnya kader-kader Partai Demokrat di daerah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fernando mempertanyakan soal kepemimpinan AHY apabila menjadi presiden.
"Bagaimana mau bermimpi menang pemilu dan AHY sebagai presiden, sedangkan kader-kader Partai Demokrat banyak yang dikecewakan dan mundur," ungkapnya.
Baca Juga: AHY Disebut Punya Karakter Kuat, Pesonanya di Pilpres 2024 Nggak Bisa Dianggap Remeh
Iapun memberikan saran kepada AHY untuk mundur dari kepimpinan sebagai Ketum Demokrat.
"Kalau AHY tetap bertahan, kemungkinan Partai Demokrat akan sulit lolos parlementery threshold pada pemilu 2024 yang akan datang," jelasnya.
Berita Terkait
-
Soal Video Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Politisi Demokrat: Sepertinya Ini 'Pesan Khusus' Abuse of Power
-
Ada Yang Bilang Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Disenggol Kekuasaan Karena Sering Kritis
-
AHY Disebut Punya Karakter Kuat, Pesonanya di Pilpres 2024 Nggak Bisa Dianggap Remeh
-
Pesan Ketum Pertama Demokrat untuk Ketua Baru DPD DKI: Jangan Sikut-sikutan Antar Anggota
-
Kantor DPP Partai Demokrat Didemo Mahasiswa, Tuntut Kasus Dugaan Perzinahan dan Asusila Petinggi Demokrat Diproses Hukum
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur