Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini memanggil sebanyak 14 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan Bali.
Para saksi yang akan diperiksa adalah Mantan Kadis PU I Made Yudiana; Eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Meliani; mantan PLH Sekda Pemkab Karangasem,I Made Sujana Erawan; Kasubid Kasda Pemkab Tabanan, Ni Made Wasasih; dan ajudan Bupati I Ketut Suwita.
Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja; bekas Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan, I Made Sukada; eks Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan atau Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2014, I Putu Eka Putra Cahyadi; mantan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa; dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dewa Ayu Budiarti.
"Kami periksa para saksi dalam kegiatan penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/2/2022).
Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Rencana pemeriksaan penyidik antirasuah meminjam Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bali.
Ali menegaskan, bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti.
"Kami pastikan setelah penyidikan cukup, kami akan sampaikan kontruksi utuh perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya
Dalam kasus ini, kata Ali, sesuai kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri, penetapan tersangka bagi pihak-pihak yang dijerat KPK, nantinya sekaligus dilakukan upaya penahanan.
"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.
Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.
"Ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK."
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, 4 Pejabat Pemkab Langkat Diperiksa KPK di Polda Sumut
-
Giliran Sekda Bekasi Reny Hendrawati yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi
-
Dodi Reza Alex Akui Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Untuk Bayar Pengacara Alex Noerdin
-
KPK Periksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Terkait Formula E
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733