Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap temuan modus dugaan pejabat menyamarkan uang atau aset dugaan hasil tindak kejahatan.
Dalam temuan tersebut diketahui ada penyelenggara negara mengalihkan uang cukup besar kepada nominee atau di luar pihak keluarga seperti pacar.
Menanggapi hal itu pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, kejadian tersebut bukan hal yang baru disampaikan. Menurutnya, hal itu terus berulang lantaran hanya menjadi sebatas pengumuman belaka.
"Pernyataan seperti ini, sudah lama kita dengar. Bahkan sejak tahun 2014 lalu, temuan yang sama sudah beberapa kali diungkapkan oleh PPATK. Tapi ya, hanya sebatas pengumuman," kata Ray saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).
Ray mengatakan, selama ini tidak pernah terdengar langkah-langkah preventif untuk mencegah temuan tersebut. Akibatnya hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan.
"Semua kembali seperti biasa. Mereka yang mengumpulkan dana yang dicurigai didapatkan secara ilegal itu, bukanya berhenti malah kembali ke tabiat lama itu. Lalu jika ada RDP dengan DPR, PPATK akan cerita lagi hal yang sama. Beginilah berulang," katanya.
Ray menilai inti dari permasalahan tersebut ada dua hal. Pertama, karena lemahnya penegakan hukum terhadap mereka yang dicurigai memiliki dana tidak wajar. Menurutnya, informasi PPATK tersebut tidak dengan sendirinya menjadi informasi awal bagi penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan PPATK.
"Entah itu bagi KPK, kepolisian maupun kejaksaan. Juga tidak bagi DPR dengan misalnya meminta penegak hukum menindaklanjuti informasi PPATK yang dimaksud," ungkapnya.
Kemudian yang kedua, Ray menyebut, tidak adanya UU pembuktian terbalik. Kekosongan aturan ini mengakibatkan tidak adanya alat paksa bagi pejabat negara yang harta kekayaannya dicurigai didapatkan dengan cara tidak wajar.
Baca Juga: PPATK Temukan Banyak Pejabat Negara Alirkan Uangnya ke Pacar, Makin Runyam Kalau Istri Sah Tahu
Ia mengatakan, Pemerintah dan DPR lebih mengutamakan merevisi UU KPK yang tidak jelas apa hasilnya bagi perbaikan kualitas KPK, dari pada menyusun UU pembuktian terbalik.
"UU pembuktian terbalik akan dapat memaksa pejabat negara untuk membuktikan sendiri asal usul harta kekayaan mereka dan mengumumkannya kepada publik. Sehingga dengan begitu, tidak perlu ada pelaporan baru dilaporkan. Pelaporan dugaan adanya tindak pidana korupsi pun seringkali akhirnya justru mengakibatkan si terlapor dibully atau dilaporkan balik. Seperti yang dialami oleh Ubaidillah Badrun," katanya.
Diketahui, temuan adanya modus dugaan pejabat menyamarkan uang atau aset dugaan hasil tindak kejahatan disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ketika berada di DPR RI. Temuan itu dimana penyelenggara negara mengalihkan uang cukup besar kepada nominee atau diluar pihak keluarga seperti pacar.
"Temukan transaksi para pejabat negara yang uangnya dialihkan ke nominee seperti kolega, sahabat hingga dialihkan ke pacarnya pun juga kita temukan. Itu yang kami sebut sebagai nominee," ucap Ivan di DPR, pada Senin (31/1/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan