Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap transaksi kripto karena mudah digunakan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Kepala PPATK perlu mengantisipasi hal-hal terkait transaksi keuangan (pendanaan) terorisme dan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi kripto," kata Sahroni saat memimpin Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR bersama Kepala PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Sahroni mengatakan transaksi kripto dan pendanaan terorisme menjadi perhatian publik yang dalam perjalanannya terlihat sepi di permukaan.
Namun menurut dia, bisa jadi ada pengelolaan transaksi keuangan secara ilegal yang banyak tidak diketahui masyarakat.
"Saya ingin membahas yang lagi 'hot' sekarang ini adalah terkait dengan transaksi kripto dan terorisme yang dalam perjalanan kelihatannya sepi, tapi bisa jadi ada pengelolaan transaksi keuangan secara ilegal yang banyak tidak kita ketahui," ujarnya.
Sahroni meminta PPATK tidak lengah sehingga harus fokus mengawasi pada "permainan-permainan" yang kemungkinan dana pidananya mengalir kemana-mana.
Dalam Raker tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan lembaganya sudah melakukan beberapa langkah pencegahan dan antisipasi atas risiko transaksi ilegal atas kripto maupun non-fungible token (NFT).
Dia setuju bahwa metode baru dalam pembayaran atau "new payment methods" terkait dengan perkembangan teknologi harus diantisipasi semua negara termasuk Indonesia.
Baca Juga: Teroris Tak Lagi Gunakan Uang Hasil Kejahatan, PPATK: Pendanaan Berubah Lewat Penggalangan Sumbangan
"PPATK memahami bahwa sekarang kita tidak lagi masuk dalam era 'money laundering' 4.0 tapi lebih kepada 'money laundering' 5.0," katanya.
Menurut dia, PPATK mengantisipasi dengan beberapa hal, seperti melakukan riset independen dan riset secara internasional melalui kerja sama dengan 12 negara.
Ivan menjelaskan dalam hal antisipasi yang sudah dilakukan PPATK adalah dengan sosialisasi menyebarkan rekomendasi kami terkait transaksi kripto. (Antara)
Berita Terkait
-
PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Pejabat; Transfer Uang ke Pacar atau Teman Dekat, Contohnya Siwi Widi?
-
PPATK Mulai Awasi Aliran Dana Pinjol Hingga NFT, Cegah Transaksi Hasil Tindak Pidana
-
Teroris Tak Lagi Gunakan Uang Hasil Kejahatan, PPATK: Pendanaan Berubah Lewat Penggalangan Sumbangan
-
NFT Kian Populer, PPATK Ingatkan Potensi Sarana Pencucian Uang
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9