"Harus ada penentuan terlebih dahulu, jangan langsung main gusur."
"Kami gembira, dikasih harapan tidak akan digusur. Kalaupun digusur, dia akan memberikan tempat layak," ucap Hasna.
Kemudian pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WITA, aparat gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri mendatangi pemukiman warga pesisir Pantai Merpati. Kedatangan aparat keamanan itu dengan maksud hendak membongkar rumah warga.
Saat kejadian tersebut, Hasna sedang memasak. Warga lainnya sedang melakukan kegiatannya masing-masing.
Kedatangan pasukan gabungan itu membikin warga kaget, sekaligus syok. Sebab, kepastian belum diberikan oleh pihak Pemkab Bulukumba, tapi penggusuran benar-benar terjadi.
"Saya bilang, kenapa mau membongkar, kami perlu kepastian dan kenapa ada penggusuran secara tiba-tiba," papar Hasna.
Salah Satu rumah milik warga, kata Hasna, ditendang oleh Satpol PP. Padahal, warga itu sedang makan di dalam rumah. Pun rumah warga lainnya, yang juga guru mengaji di kawasan tersebut juga tidak luput dari pembongkaran aparat.
Hasna, dalam ingatannya menyampaikan, Satpol PP yang menggusur rumah guru mengaji itu sampai-sampai menginjak-injak Al-Quran yang berada di dalam rumah.
"Rumahnya dibongkar dan ada Al-Quran ditendang-tendang, diinjak-injak, kenapa Al-Quran injak-injak? Apakah dia itu manusia? Tidak ada hati melihat masyarakat yang ada di pesisir pantai," kata Hasna, sedikit emosional.
Hingga pada akhirnya, rumah Hasna yang menjadi giliran selanjutnya. Satu unit eskavator mulai mendekat, padahal rumah Hasna tidak permanen.
"Saya bilang jangan di eskavator karena rumah saya bukan permanen, ditendang saja sudah terbongkar," ucap dia.
Akhirnya, eskavator mundur perlahan. Menantu Hasna yang emosi melihat pembongkaran terjadi langsung mendekat dan memegang 'sendok' eskavator dan memancing warga lainnya untuk melakukan perlawanan terhadap aparat -- khususnya Satpol PP.
"Akhirnya itu, eskavator mundur ke belakang, datang menantuku, langsung dia pegang sendok eskavator akhirnya semua masyarakat di sini ramai untuk pukuli Satpol PP. Baru agak reda, pemerintah baru minta solusi sama kami."
Kekinian, masyarakat masih bertahan di sekitar pesisir Pantai Merpati. Oleh Pemkab Bulukumba, kata Hasna, masyarakat hanya diberikan tenda-tenda untuk sementara bertahan di sana.
Hanya saja, tenda sementara itu sangat tidak layak ditempati oleh anak-anak karena jika bertahan di tenda, kondisinya cukup panas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?