Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan fakta-fakta dalam persidangan perkara kasus korupsi lahan Munjul, Jakarta Timur (Jaktim), akan dianalisa tim jaksa penuntut umum (JPU) dari lembaga antirasuah.
Diketahui, muncul nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik terdakwa eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles Pinontoan yang dibacakan dalam sidang.
"Seluruh fakta-fakta sidang termasuk keterangan terdakwa tentu akan dinilai dan dianalisa Jaksa dalam surat tuntutannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Jumat (4/2/2022).
Nantinya dari analisa yang dilakukan jaksa, berdasarakan seluruh fakta persidangan terkait dengan perbuatan terdakwa akan dilihat keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi lahan Munjul tersebut.
"Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang BAP milik terdakwa Yoory dibacakan oleh Jaksa KPK. Yoory diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus lahan Munjul di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
Jaksa Takdir Suhan awalnya sempat meminta Yoory mengingat terkait sejumlah pekerjaan dalam pengadaan tanah Munjul. Hingga, akhirnya Jaksa Takdir Suhan membacakan BAP nomor 75 milik Yoory saat masih penyidikan di KPK.
"Di BAP 75 dapat saya sampaikan bahwa saya tidak ingat apakah anggota DPRD DKI fraksi Gerindra. Namun saya pernah diingatkan oleh Yadi. Bahwa pernah ditelpon oleh Taufik dimana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian (Direktur Utama PT. Adonara Propertindo) dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, pondok Ranggon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," Isi BAP milik Yoory yang dibacakan Jaksa Takdir Suhan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
Lebih lanjut, kata Yoory, seingatnya mengetahui tersebut dari Yadi, bahwa Taufik hanya bertugas memantau dalam pengerjaan proyek Sarana Jaya.
Baca Juga: Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi Lahan Munjul, Taufik Gerindra Membantah
"Saya tidak mengingat itu ya. Tapi yang saya tahu beliau melakukan monitor terhadap kegiatan sarana jaya,"
Bantahan Taufik
Taufik enggan bicara banyak ketika ditanya soal disebutnya namanya itu. Ia mengaku tidak tahu kalau dirinya dikaitkan dengan kasus yang melibatkan eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
"Saya enggak pernah tahu tuh," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Dalam sidang, Taufik disebut sebagai pihak yang menyuruh membeli lahan di Munjul. Terkait ini, Taufik juga membantahnya dan tak mengetahui soal keterangan Yoory itu.
"Enggak, enggak (ada kaitannya). Saya enggak tahu sama sekali soal Munjul," jelasnya.
Politisi Gerindra itu sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Ia menyebut keterangan lengkapnya soal kasus ini sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Enggak, kan di-BAP saya ada. Kan saya sudah di-BAP. Ya mestinya di BAP saja lihat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru