Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, tengah menjadi sorotan karena dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaannya untuk dapat tidur beralas kardus di lorong sel.
Kekinian dari informasi yang diterima Suara.com, petugas Lapas juga diduga mematok tarif ke warga binaan yang mau menyelundupkan telepon genggam ke dalam ruang tahanan.
Disebutkan untuk satu telepon genggam, warga binaan diharuskan membayar tarif Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Agar bisa memiliki telepon genggam, warga binaan harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan tahanan pendamping atau orang kepercayaan petugas Lapas. Kemudian akan disampaikan ke petugas Lapas.
Saat keluarga warga binaan menjenguk, akan diatur sedemikian rupa, hingga ponsel sampai ke tangan narapidana.
Terkait itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dengan tegas membantah kabar tersebut.
“Informasi tersebut tidak benar semua,” tegasnya saat dihubungi Suara.com pada Jumat (4/2/2022).
Seperti pemberitaan sebelumnya, warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas Cipinang diharuskan membayar Rp 30.000 setiap minggu agar bisa tidur dengan nyaman beralas kardus di lorong tahanan.
Bahkan disebutkan untuk bisa tidur di dalam kamar dengan fasilitas yang lebih baik para warga binaan harus mengeluarkan uang lebih Rp5juta hingga Rp25 juta. Uang tersebut diduga disetorkan ke petugas lapas.
Warga binaan harus mengeluarkan biaya untuk dapat tidur dengan nyaman karena lapas yang sudah melebihi kapasitas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan juga membantah kabar itu.
"Sementara ini setelah ditelusuri, kami tidak menjumpainya," kata Tonny saat dihubungi Suara.com.
"Jajaran saya juga sudah telusuri dan tindak lanjuti. Tidak ada ditemukan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Akui Pungli Kardus buat Alas Tidur, Cerita Eks Napi Lapas Cipinang Takut Diplonco hingga Bayar Kamar Jutaan Rupiah
-
Dugaan Pungli di Lapas Cipinang, Amnesty International Indonesia: Reformasi Sistem Penjara Mendesak
-
Viral Kasus Pungli! Napi Bisa Tidur Beralas Kardus Asal Bayar Rp 30 Ribu per Minggu, Begini Respons Kalapas Cipinang
-
PTM di Jakarta Jadi 50 Persen, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
-
Beredar Kabar Adanya Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Kalapas Membantah
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025