Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo Subianto meminta kepada seluruh kader di partai berlambang kepala garuda tersebut agar tak jauh-jauh dengan ulama.
Menurutnya, Gerindra merasa perlu menjaga hubungan baik dan bersilaturahmi dengan para ulama, ustaz, dan kiai terlebih dengan ormas-ormas.
Hal itu disampaikan Muzani usai melakukan silaturahmi dengan Ketua Umum Persatuan Islam (PERSIS) KH Aceng Zakaria di kediamannya yang berada di Garut, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (3/2/2022) sore.
"Menjaga hubungan baik dan bersilaturahmi dengan para ulama, ustaz, dan kiai terlebih dengan ormas-ormas adalah hal yang dianjurkan oleh Pak Prabowo, agar kita tahu isi hati masyarakat," kata Muzani kepada wartawan, Jumat (4/2).
Muzani mengatakan, tokoh-tokoh dari mulai ulama, ustaz, dan kiai hingga ormas-ormas merupakan orang-orang yang sehari-harinya hidup di tengah masyarakat.
"Mereka adalah orang-orang yang hidup di tengah-tengah persoalan masyarakat. Agar Gerindra tidak salah menangkap dan tepat dalam memperjuangankan aspirasinya maka kita diminta oleh Pak Prabowo untuk tidak jauh-jauh dari mereka," tuturnya.
Menurutnya, Gerindra sebagai partai harus mendengar keluh kesah dan bisa memberikan solusi penyelesaian masalah-masalah yang dikeluhkan.
"Dengarkan keluh kesah mereka dan solusi apa yang dimungkinkan untuk bisa menyelesaikannya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persis, Kiai Aceng memberi nasihat kepada jajaran pengurus Gerindra yang hadir untuk terus menjaga silaturahmi.
"Karena itu, kita jangan bosan mendekati dengan cara bersilaturahmi. Jangan pandang bulu, apakah dia miskin atau kaya. Sehat atau sakit, di desa atau di kota," kata Kiai Aceng.
Di sisi lain Kiai Aceng berharap agar Persis terus dilibatkan dalam proses pembangunan negara sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimilikinya.
Ia mengingatkan empat pilar sebuah negara dan masyarakat bisa tegak sesuai dengan pesan Nabi Muhammad. Pertama, adalah adilnya para penyelenggara negara dan para umaro. Kedua, ilmunya para alim ulama yang dilibatkan dalam proses keputusan berbangsa dan bernegara.
Ketiga, dermawannya para orang kaya yang terus memberi sedekah kepada orang di sekitarnya. Dan yang keempat, kejujuran dari para pengusaha dalam menjalankan aktivitas perekonomiannya. Menurutnya, inilah yang ditegakkan bagi Indonesia ke depan bila keberkahan akan didapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK