Suara.com - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) secara resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Nama baru ini secara resmi diluncurkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bersama Ketua IADO Musthofa Fauzi, Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari dan Sekjen KONI Pusat Ade Lukman di Auditorium Wisma Kemenpora, Jumat (4/2/2022).
Menpora Amali mengatakan bahwa dengan adanya sanksi WADA yang telah dicabut resmi dicabut pada tanggal 2 Februari 2022, maka kedepan, IADO harus lebih independen dan profesional.
"LADI (IADO) harus independen, harus menjadi profesional dan terpercaya. Independen berarti tidak campur tangan pemerintah di dalam pengambilan pengambilan keputusan anti doping dalam negeri ini. Kemudian harus profesional, maka tidak boleh lagi ada pengurus IADO yang merangkap sebagai pengurus cabor atau pegawai pemerintah," katanya.
Disamping itu, IADO harus mandiri dan independen. Menurut Menpora Amali, sekarang LADI sudah terpisah dengan Kemenpora dan kantornya pun tidak lagi berada di kompleks Kemenpora.
"Pemerintah tetap memberikan dukungan, tetapi apa yang dilakukan, kebijakan apa yang akan dilakukan, itu tidak boleh ada campur tangan pemerintah," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua IADO Musthofa Fauzi mengatakan bahwa lembaga anti doping yang dipimpinnya ini telah banyak melakukan perubahan- perubahan besar dan mendasar. Salah satunya akibat dari adanya sanksi WADA.
"Kejadian ini telah membuat mata kita semua terbuka tentang bagaimana eksistensi anti-doping ini yang mungkin kalau tidak ada kejadian ini transformasi LADI (IADO) atau lembaga anti doping mungkin belum tentu terjadi saat ini baik dari aspek legal, aspek status hukum lembaga maupun atau pengakuan dari olahraga di tanah air," katanya.
Musthofa berkomitmen lembaga IADO akan mandiri, independen dalam melaksanakan operasional, keputusan dan profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga jauh dari kepentingan-kepentingan.
"Kami telah memenuhi apa yang diinginkan oleh WADA, yaitu bebas dari kepentingan- kepentingan pemerintah," katanya.
Baca Juga: Usai Temui Menpora, Bupati Tabalong Bertekad Majukan Prestasi Olahraga di Kalsel
Untuk diketahui, pada tanggal 2 Februari 2022 WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau LADI yang sebelumnya dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh terhadap Test Dopping Plan (TDP) tahun 2020.
Sanksi WADA tersebut harusnya berlaku satu tahun. Namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu 3 bulan lebih. Berkat kejadian tersebut, LADI (IADO) kemudian melakukan perubahan besar sesuai permintaan WADA, diantaranya bersifat independen atau tidak lagi berstatus dibawah pemerintah.
Berita Terkait
-
3 Manfaat Senam bagi Ibu Hamil
-
Indonesia Bebas dari Sanksi WADA, Semakin Antusias Sambut ASEAN Para Games 2022 di Solo
-
Anak Aktif Bergerak akan Pengaruhi Kebiasaannya Saat Dewasa, Ini Penjelasan Ahli
-
Makan sebelum Olahraga Justru Dianjurkan, Membuat Sesi Latihan Lebih Efektif
-
4 Manfaat Bersepeda Santai di Pagi Hari, Salah Satunya Bisa Bikin Bahagia!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!