Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/2/2022). Rencananya, pemeriksaan terhadap Terbit terkait kasus kerangkeng manusia yang ditemukan di kediamannya itu akan berlangsung pada pukul 13.30 WIB, siang nanti.
"Proses ini merupakan bagian dari pendalaman atas peristiwa kerangkeng manusia dan merupakan hak dari Bupati Langkat untuk menyampaikan berbagai keterangan dari perspektifnya," kata Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam melalui keterangannya, Senin (7/2/2022).
Anam menyebut KPK memberikan respons yang baik untuk dapat bekerja sama dengan Komnas HAM.
"KPK telah memberikan respons dan kerja sama yang positif," imbuhnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal agenda pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM terhadap Terbit yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Pemeriksaan itu terkait temuan kerangkeng manusia yang diduga dimanfaatkan Terbit untuk penyiksaan dan perbudakan modern.
"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.
Berita Terkait
-
Usut Temuan Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Hari Ini Periksa Bupati Langkat Di Gedung KPK
-
LPSK Optimis, Polisi Bakal Profesional Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat
-
Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Diyakini Bisa Dituntaskan Polri
-
Lebih Mirip Penjara, LPSK: Tak Relevan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR