Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban optimistis kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin bisa dituntaskan oleh Polri sesegera mungkin.
"LPSK optimis kasus itu akan tuntas bila ditangani secara profesional," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Minggu (6/2/2022).
Badan Reserse Kriminal Polri memutuskan untuk memberikan asistensi pada kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. Upaya tersebut dinilai sebagai langkah maju.
Hasto menilai langkah Bareskrim Polri dapat dimaknai sebagai keseriusan Korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas sejumlah temuan dugaan tindak pidana yang terjadi di kediaman Bupati Langkat.
Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan LPSK, kerangkeng yang ditemukan tidak layak untuk dikatakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba, dan lebih tepat dikatakan sebagai rutan ilegal.
Dari sejumlah fakta yang ada, LPSK beranggapan bahwa Polri memang perlu untuk mendalami kasus tersebut lebih jauh karena ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.
"Berdasarkan fakta yang ada, kami menemukan indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang, penganiayaan yang menyebabkan kematian dan perampasan kemerdekaan seseorang," ujar Hasto.
Menurut dia, sikap Polri akan menjadi suntikan moral bagi korban dan keluarganya untuk berani memberikan keterangan penting dalam proses pengungkapan perkara. Sebab, LPSK menyakini masih banyak korban yang memilih diam serta tidak ingin memperpanjang masalah.
Di satu sisi, LPSK menegaskan siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam kasus tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman bilamana keterangannya dibutuhkan guna mengungkap perkara.
Baca Juga: Besok Komnas HAM Pastikan Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Temuan Kerangkeng Manusia
"Kami sangat terbuka bila saksi dan korban ingin mendapatkan perlindungan, kemarin kami sudah melakukan upaya proaktif dan saat ini menunggu mereka mengajukan permohonan ke LPSK," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Divonis Bebas, Lika-Liku Kasus Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya
-
Vonis Bebas Eks Bupati Langkat Cederai Keadilan Korban, Komnas HAM: Langgengkan Impunitas Aktor Negara.
-
Fakta-fakta Eks Bupati Langkat Lolos Dari Tuntutan 14 Tahun Penjara Di Kasus 'Kerangkeng Manusia'
-
KPK Sita Uang Rp 22 Miliar dari Rekening Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane