Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai kerangkeng manusia di kediaman bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin tidak relevan disebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Bukan saja menyoroti tidak adanya perizinan, melainkan dari kondisi kerangkeng yang lebih mirip penjara.
"Jadi maksud saya, bukan soal ini tempat rehab berizin atau tidak berizin, tetapi apakah tempat ini memang dimaksudkan untuk tempat rehab? Saya rasa tidak," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusi daring, Minggu (6/2/2022).
"Jadi soal penggunaan diksi rehabilitasi itu menurut kami kuranng tepat. Karena memang dari soal bangunan yang berbentuk penjara," sambungnya.
Menurut Edwin kerangkeng manusia itu juga tidak memilimi dan menerapkan metode-metode yang biasa dilakukan tempat rehabilitasi bagi para pecandu. Baik metode medis maupun nonmedis.
"Ini sama sekali tidak ada. Tidak ada metodenya," ujar Edwin.
Karena itu Edwin menegaskan kembali bahwa tidak seharusnya kerangkeng manusia di kediaman Terbit itu disebut sebagai tempat rehabilitas. Mengingat unsur-unsur yang telah Edwin sebutkan.
"Jadi menurut saya tidak menjadi relevan kalau kita tetap saja membicarkan ini tempat rehab atau bukan," katanya.
Edwin mengungkapkan bahwa kerangkeng manusia di kediaman bupati Langkat juga dihuni oleh pelaku masalah sosial.
Baca Juga: Besok Komnas HAM Pastikan Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Temuan Kerangkeng Manusia
Ia menyebutkan kerangkeng itu turut mengurung para pencuri hingga pelaku selingkuh.
"Yang sudah sering kami sampaikan bahwa penghuninya bukan hanya pecandu narkoba. Tetapi ada juga yang masalah sosial ada yang mencuri, ada yang selingkuh, ada yang mabuk gitu macam-macam," kata Edwin.
Berita Terkait
-
Besok Komnas HAM Pastikan Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Temuan Kerangkeng Manusia
-
Pengakuan Korban Kerangkeng Bupati Langkat Ke Komnas HAM: Ada Praktik Kekerasan Sistematik Hingga Perbudakan
-
Kabareskrim Bilang Ada Tiga Kasus Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
-
Kasus Suap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, 4 Pejabat Pemkab Langkat Diperiksa KPK di Polda Sumut
-
Diizinkan KPK, Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Pekan Depan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden