Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai kerangkeng manusia di kediaman bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin tidak relevan disebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Bukan saja menyoroti tidak adanya perizinan, melainkan dari kondisi kerangkeng yang lebih mirip penjara.
"Jadi maksud saya, bukan soal ini tempat rehab berizin atau tidak berizin, tetapi apakah tempat ini memang dimaksudkan untuk tempat rehab? Saya rasa tidak," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusi daring, Minggu (6/2/2022).
"Jadi soal penggunaan diksi rehabilitasi itu menurut kami kuranng tepat. Karena memang dari soal bangunan yang berbentuk penjara," sambungnya.
Menurut Edwin kerangkeng manusia itu juga tidak memilimi dan menerapkan metode-metode yang biasa dilakukan tempat rehabilitasi bagi para pecandu. Baik metode medis maupun nonmedis.
"Ini sama sekali tidak ada. Tidak ada metodenya," ujar Edwin.
Karena itu Edwin menegaskan kembali bahwa tidak seharusnya kerangkeng manusia di kediaman Terbit itu disebut sebagai tempat rehabilitas. Mengingat unsur-unsur yang telah Edwin sebutkan.
"Jadi menurut saya tidak menjadi relevan kalau kita tetap saja membicarkan ini tempat rehab atau bukan," katanya.
Edwin mengungkapkan bahwa kerangkeng manusia di kediaman bupati Langkat juga dihuni oleh pelaku masalah sosial.
Baca Juga: Besok Komnas HAM Pastikan Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Temuan Kerangkeng Manusia
Ia menyebutkan kerangkeng itu turut mengurung para pencuri hingga pelaku selingkuh.
"Yang sudah sering kami sampaikan bahwa penghuninya bukan hanya pecandu narkoba. Tetapi ada juga yang masalah sosial ada yang mencuri, ada yang selingkuh, ada yang mabuk gitu macam-macam," kata Edwin.
Berita Terkait
-
Besok Komnas HAM Pastikan Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Temuan Kerangkeng Manusia
-
Pengakuan Korban Kerangkeng Bupati Langkat Ke Komnas HAM: Ada Praktik Kekerasan Sistematik Hingga Perbudakan
-
Kabareskrim Bilang Ada Tiga Kasus Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
-
Kasus Suap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, 4 Pejabat Pemkab Langkat Diperiksa KPK di Polda Sumut
-
Diizinkan KPK, Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Pekan Depan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas