Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai kerangkeng manusia di kediaman bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin tidak relevan disebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
Bukan saja menyoroti tidak adanya perizinan, melainkan dari kondisi kerangkeng yang lebih mirip penjara.
"Jadi maksud saya, bukan soal ini tempat rehab berizin atau tidak berizin, tetapi apakah tempat ini memang dimaksudkan untuk tempat rehab? Saya rasa tidak," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusi daring, Minggu (6/2/2022).
"Jadi soal penggunaan diksi rehabilitasi itu menurut kami kuranng tepat. Karena memang dari soal bangunan yang berbentuk penjara," sambungnya.
Menurut Edwin kerangkeng manusia itu juga tidak memilimi dan menerapkan metode-metode yang biasa dilakukan tempat rehabilitasi bagi para pecandu. Baik metode medis maupun nonmedis.
"Ini sama sekali tidak ada. Tidak ada metodenya," ujar Edwin.
Karena itu Edwin menegaskan kembali bahwa tidak seharusnya kerangkeng manusia di kediaman Terbit itu disebut sebagai tempat rehabilitas. Mengingat unsur-unsur yang telah Edwin sebutkan.
"Jadi menurut saya tidak menjadi relevan kalau kita tetap saja membicarkan ini tempat rehab atau bukan," katanya.
Edwin mengungkapkan bahwa kerangkeng manusia di kediaman bupati Langkat juga dihuni oleh pelaku masalah sosial.
Baca Juga: Besok Komnas HAM Pastikan Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Temuan Kerangkeng Manusia
Ia menyebutkan kerangkeng itu turut mengurung para pencuri hingga pelaku selingkuh.
"Yang sudah sering kami sampaikan bahwa penghuninya bukan hanya pecandu narkoba. Tetapi ada juga yang masalah sosial ada yang mencuri, ada yang selingkuh, ada yang mabuk gitu macam-macam," kata Edwin.
Berita Terkait
-
Besok Komnas HAM Pastikan Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Temuan Kerangkeng Manusia
-
Pengakuan Korban Kerangkeng Bupati Langkat Ke Komnas HAM: Ada Praktik Kekerasan Sistematik Hingga Perbudakan
-
Kabareskrim Bilang Ada Tiga Kasus Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
-
Kasus Suap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, 4 Pejabat Pemkab Langkat Diperiksa KPK di Polda Sumut
-
Diizinkan KPK, Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Pekan Depan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya