Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (7/2/2022), hari ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Rencananya siang ini tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tersebut akan dimintai keterangan mengenai penemuan kerangkeng berisi manusia di rumahnya oleh Komnas HAM.
"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Kata Ali, pemeriksaan akan dilakukan Komnas HAM di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus temuan kerangkeng manusia di kediaman politikus Partai Golkar tersebut.
"Kita akan minta keterangan. Mudah-mudahan nanti Senin ya kita akan memeriksa saudara TRP ini," kata Taufan dalam acara diskusi secara daring, Minggu (6/2/2022).
Salah satu yang ingin ditegaskan Komnas HAM terhadap Terbit ialah berkaitan dengan total jumlah orang yang keluar masuk di kerangkeng milik Terbit.
Sebab berdasarkan data temuan Komnas HAM memiliki perbedaan dengan pengakuan langsung dari Terbit.
"Yang kita dapatkan kan ratusan tapi ketika ada satu video yang pak TRP diwawancara dia kan menyebut ribuan," ujar Taufan.
Baca Juga: LPSK Optimis, Polisi Bakal Profesional Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat
Berita Terkait
-
Mantan Ketua KPK Jadi Inisiator Petisi Tolak Ibu Kota Negara Nusantara, Begini Isi Petisinya
-
LPSK Optimis, Polisi Bakal Profesional Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat
-
Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Diyakini Bisa Dituntaskan Polri
-
Lebih Mirip Penjara, LPSK: Tak Relevan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Disebut Tempat Rehabilitasi
-
Besok Komnas HAM Pastikan Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Temuan Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi