Suara.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level tiga.
Setelah keputusan itu diumumkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto langsung menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Keduanya mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (7/2/2022) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Setelah melangsungkan rapat, Anies mengatakan mereka awalnya mendengarkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo terkait PPKM level tiga di ibu kota.
"Jadi begini. Kita baru saja tadi mengikuti arahan langsung dari bapak presiden yang diberikan kepada seluruh Kepala daerah semua Kapolda pangdam dan seluruh jajaran TNI dan polisi," ujar Anies di Pendopo Balai Kota.
Jokowi, kata Anies, meminta agar vaksinasi kepada masyarakat digencarkan. Apalagi bagi lanjut usia atau lansia yang memiliki risiko gejala lebih parah apabila terpapar Covid-19.
"Kemudian yang kedua adalah mengenai kedisiplinan di dalam penggunaan masker," jelasnya.
Setelah mendengarkan instruksi Jokowi, Anies menyebut mereka langsung mengadakan rapat internal untuk pelaksanaannya di Jakarta.
Ia mengakui memang saat ini angka penularan Covid-19 di Jakarta sudah mulai melewati masa puncak ketika gelombang kedua bulan Juni-Juli lalu.
Baca Juga: Antisipasi Virus Omicron, Gubernur Sumut Minta Tes PCR Acak Penumpang Bandara
Namun, ia meminta masyarakat tak panik karena varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron yang sedang merebak tidak terlalu berbahaya. Karena itu, ia meminta masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Selesai rapat dengan bapak presiden lalu kita melanjutkan rapat internal di DKI Jakarta. dari rapat ini ada beberapa kesimpulan yang perlu jadi perhatian bagi kita semua," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali kembali ditingkatkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3.
Salah satu daerah yang ditingkatkan statusnya, yakni wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang sebelumnya berada di level 2 kini menjadi level 3.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan hal tersebut pada Senin (7/2/2022) siang. Selain wilayah Jakarta, kawasan penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) juga bernasib serupa, yakni ke level 3.
Tak hanya itu, daerah aglomerasi lainnya seperti di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga naik ke PPKM Level 3.
Berita Terkait
-
Ainun Najib Diminta Pulang ke Indonesia, Netizen Sebut Jangan Mau: Habis Manis Sepah Dibuang, Nanti Nyesel
-
Street Race Pentas Lagi Bila Kasus COVID-19 Melandai, Joki dan Mekanik Ikut Vaksin Booster
-
Antisipasi Virus Omicron, Gubernur Sumut Minta Tes PCR Acak Penumpang Bandara
-
Malaysia Ikut Kena Hantam Omicron, Berapa Kasus Covid-19 Mereka Sekarang?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel