Suara.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level tiga.
Setelah keputusan itu diumumkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto langsung menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Keduanya mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (7/2/2022) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Setelah melangsungkan rapat, Anies mengatakan mereka awalnya mendengarkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo terkait PPKM level tiga di ibu kota.
"Jadi begini. Kita baru saja tadi mengikuti arahan langsung dari bapak presiden yang diberikan kepada seluruh Kepala daerah semua Kapolda pangdam dan seluruh jajaran TNI dan polisi," ujar Anies di Pendopo Balai Kota.
Jokowi, kata Anies, meminta agar vaksinasi kepada masyarakat digencarkan. Apalagi bagi lanjut usia atau lansia yang memiliki risiko gejala lebih parah apabila terpapar Covid-19.
"Kemudian yang kedua adalah mengenai kedisiplinan di dalam penggunaan masker," jelasnya.
Setelah mendengarkan instruksi Jokowi, Anies menyebut mereka langsung mengadakan rapat internal untuk pelaksanaannya di Jakarta.
Ia mengakui memang saat ini angka penularan Covid-19 di Jakarta sudah mulai melewati masa puncak ketika gelombang kedua bulan Juni-Juli lalu.
Baca Juga: Antisipasi Virus Omicron, Gubernur Sumut Minta Tes PCR Acak Penumpang Bandara
Namun, ia meminta masyarakat tak panik karena varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron yang sedang merebak tidak terlalu berbahaya. Karena itu, ia meminta masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Selesai rapat dengan bapak presiden lalu kita melanjutkan rapat internal di DKI Jakarta. dari rapat ini ada beberapa kesimpulan yang perlu jadi perhatian bagi kita semua," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali kembali ditingkatkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3.
Salah satu daerah yang ditingkatkan statusnya, yakni wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang sebelumnya berada di level 2 kini menjadi level 3.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan hal tersebut pada Senin (7/2/2022) siang. Selain wilayah Jakarta, kawasan penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) juga bernasib serupa, yakni ke level 3.
Tak hanya itu, daerah aglomerasi lainnya seperti di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga naik ke PPKM Level 3.
Berita Terkait
-
Ainun Najib Diminta Pulang ke Indonesia, Netizen Sebut Jangan Mau: Habis Manis Sepah Dibuang, Nanti Nyesel
-
Street Race Pentas Lagi Bila Kasus COVID-19 Melandai, Joki dan Mekanik Ikut Vaksin Booster
-
Antisipasi Virus Omicron, Gubernur Sumut Minta Tes PCR Acak Penumpang Bandara
-
Malaysia Ikut Kena Hantam Omicron, Berapa Kasus Covid-19 Mereka Sekarang?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India