Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan anggota polisi dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Sosok itu berinsial H, yang pada tahun 2015 menjabat sebagai pimpinan di Polda Sumatera Utara.
Dihadirkannya sosok H guna mengetahui lebih jauh soal acara seminar dengan tema "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia" di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam. Diketahui, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Munarman.
Dalam acara seminar itu pula, H juga hadir mewakili Kapolda Sumatera Utara. Bahkan, H turut menjadi narasumber dalam seminar bersama Munarman dan Ustaz Fauzan Al Anshory tersebut.
Dalam sesi tanya jawab dengan JPU, H mengakui jika acara tersebut bertema "Mengukur Bahaya ISIS di Tanah Air." Saat itu, di acara seminar tersebut, H hanya fokus pada wacana cinta kepada Tanah Air.
"Saya sampiakan kepada audiens bahwa cinta itu adalah sayang, berarti harus merawat menjaga hal-hal yang baik kita lakukan," ungkap H di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).
Kepada JPU, H mengaku mendapat kesempatan pertama dalam memberikan materi. Setelahnya, baru dua pembicara lain memaparkan materinya dalam seminar tersebut.
Ia menuturkan, selesai memberikan materi ada sesi foto bersama. Lantas, dia langsung pulang dan tidak sempat mendengarkan dua materi selanjutnya dari Munarman dan Ustaz Fauzan Al Anshory.
"Apakah setelah saksi selesai menyampaikan pemaparan, keluar atau masih di situ? Artinya apakah saksi juga mendengar atau menyimak paparan dari pembicara kedua dan ketiga?" tanya JPU.
"Tidak, jadi setelah selesai foto-foto dan pembagian mohon maaf snack dan makan siang yang kami siapkan, kemudian kami kembali pulang jadi kami tidak mengikuti penceramah kedua dan ketiga," jawab H.
Baca Juga: Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam
JPU lantas mengkonfirmasi keterangan H dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan sosok Munarman mengajak para audiens yang hadir untuk mendukung ISIS berdiri di Indonesia. Atas hal itu, JPU bertanya pada H, apakah Munarman mendukung ISIS atau tidak.
"Bagaimana ISIS di Indonesia, setujukah berdiri di Indonesia yang ditanyakan kepada saudara dari cara penyampaian pertanyaan yang diajukan Munarman kepada saudara, apakah Munarman salah satu tokoh yang mendukung daulah islamiyah atau ISIS, jelaskan," ucap JPU.
Dalam BAP itu pula, H mengatakan jika Munarman menyampaikan dukungan terhadap daulah islamiyah kepada dirinya. Kemudian, hal itu diperkuat dari raut wajah dan semangat Munarman dalam mendukung ISIS kepada para audiens yang hadir.
Masih di BAP itu pula, JPU melanjutkan jika H menyatakan sebagian besar audiens menjawab setuju. Kemudian, Munarman menanyakan kepada H dengan kata-kata: Bagaimanan komandan?
Kemudian, H menjawab jika ISIS tidak boleh berkembang di Tanah Air, termasuk di kawasan Sumatera Utara. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar.
Dalam BAP itu, H melihat Munarman tetap memprovokasi agar audiens tetep setuju dan mendukung tegaknya ISIS. Lantas, kepada H, JPU bertanya kapan terjadinya kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Di Sidang Terorisme, Saksi Akui Telah Radikal Sebelum Bertemu Munarman di Sumut
-
Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf
-
Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam
-
Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao