Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman mencecar saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial RS dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022) hari ini. Hal itu buntut dari ucapan RS yang menyatakan bahwa Munarman mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam perkembangan Daulah Islamiyah di Tanah Air.
RS juga merupakan seorang terdakwa tindak pidana terorisme. Dalam persidangan kasus terorisme, identitas saksi memang harus dirahasiakan, merujuk pada ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Saudara berani menyatakan bahwa saya memiliki kontribusi cukup besar ya, dalam perkembangan Daulah Islamiyah di Indonesia, apa saja kontribusi saja?" cecar eks Sekretaris Umum FPI kepada saksi di dalam sidang.
Dalam jawabannya, kontribusi yang dimaksud RS yakni berkaitan dengan sosok Munarman yang merupakan publik figur dan dikenal banyak orang. Sehingga, masyarakat awam akan tertarik jika Munarman menyatakan bahwa Ansharut Daulah Islamiyah bukan sesuatu yang terlarang di negeri ini.
"Yang saya maksudkan, kontribusi di situ tadi adalah bahwasanya Bang Munarman adalah seorang publik figur yang banyak dikenal orang lain. Sehingga orang-orang yang umum, masyarakat awam Indonesia, itu akan tertarik ketika memang dinyatakan memang bahwasanya itu bukan sesuatu yang terlarang," jawab RS.
Munarman menyela jawaban itu. Kepada RS, yang dimaksudkan dalam pertanyaan itu adalah soal kontribusi perkembangan Daulah Islamiyah atau ISIS di Indonesia. Artinya, bukan soal publik figur yang sebagaimana disampaikan RS di awal.
Ihwal publik figur, Munarman sendiri ogah disebut seperti itu.
"Yang saya tanyakan apa saja bentuk kontribusi saya terhadap ISIS di Indonesia itu pertanyaannya. Saudara jawab besar, pertanyaan saya dalam sidang ini, apa saja yang besar itu? bukan soal publik figur. Kalau publik figur, bukan salah saya Pak. Saya tidak pengin jadi publik figur," tegas Muanrman.
RS tetap merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya di poin 13. Kontribusi yang dia maksud adalah kehadiran Munarman dalam serangkaian acara yang berkaitan dengan ISIS.
Baca Juga: Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah
"Kontribusi itu dalam bentuk kehadiran Bang Munarman dalam kegiatan yang dilakukan oleh temen-teman dalam masalah ISIS dalam masalah berdirinya khilafah tadi, yang kemudian akhirnya itu menjadi entry poin bagi orang-orang yang aktif pada khilafah itu tadi," jawab RS.
"Kegiatan apa?" tanya Munarman.
"Ya seperti seminar yang diadakan di Medan," ucap RS.
"Seminar di Medan saya yang nyuruh apa saya yang undang?" lanjut Munarman.
"Diundang," papar RS.
"Ada saya menyuruh kegiatan seminar itu?" tanya Munarman.
Berita Terkait
-
Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah
-
Masih Agenda Pemeriksaan Saksi, Sidang Kasus Terorisme Munarman Kembali Digelar Hari Ini
-
Seorang Prajurit TNI Tertembak di Intan Jaya, Alami Luka di Paha
-
Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla, Habib Kribo Bela Polri: Radikalisme Itu Dibangun dari Tempat Ibadah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik