Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi berinisial A di sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Dia merupakan peserta yang hadir dalam seminar dengan tema "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia" di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022), A mengakui jika dirinya telah radikal sebelum acara pembaiatan berkedok seminar tersebut. Diketahui, dalam acara itu turut dihadiri oleh Munarman.
Pernyataan itu dikemukakan A usai dicecar Munarman saat sidang berlangsung. Dalam jawabannya, A mengaku telah radikal sebelum bertemu dengan eks Sekretaris Umum FPI tersebut.
"Bukan konyol, ini jawaban saudara, saya kasih tahu ya saudara A, jawaban saudara di BAP ini. Ini digiring untuk mengesankan bahwa saudara itu mendapat pengaruh dari saya," kata Munarman.
"Oh tidak (tergiring pendapat Munarman saat seminar)," kata A.
"Nah gitu loh," beber Munarman.
"Baik ketemu Munarman atau tidak ketemu Munarman saya sudah radikal," ungkap A.
Kemudian Munarman mencecar A dengan maksud untuk membantah apa yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi No 17 prerihal A yang terpengaruh dan termotivasi atas pemaparan Munarman ketika seminar berlangsung.
"Tadi kan ditanya oleh JPU, apa benar semua BAP? Saudara jawab benar semua itu masalahnya, makanya kenapa saya kejar ini. Kenapa saya pertanyakan soal BAP, karena di BAP kalau diambil semua keterangan saudara sesuai BAP maka saudara itu mendapat pengaruh dari saya radiklanya," tegas Munarman.
Baca Juga: Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang
"Oh tidak," jawab A.
"Bukan kan?" Kata Munarman, menegaskan.
"Bukan," ucap A.
Tidak hanya itu, Munarman juga menyinggung soal persiapan menyerang markas kelompok penganut Islam Syiah di Medan. Hal itu juga dibantah A jika dia maupun Munarman tidak pernah memerintahkan hak tersebut.
"Nah begitu biar clear, jadi ini selain keterangan saudara ini bukan cuman keperluan pengadilan diluaran media sedang menghakimi saya, seolah-olah saya ini tokoh teroris di Indonesia begitu," ucap Munarman.
"Karena jawaban dari saksi-saksi tidak jelas, tapi kalau saudara menjawab sebelum bertemu saya saudara radikal kemudian saudara bersiap diri itu silahkan, bukan karena saya kan?" sambungnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Keberatan Munarman Diberitakan Dituntut Hukuman Mati, Tuntut Ralat dan Minta Maaf
-
Beredar Berita Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keberatan: Ralat dan Minta Maaf 3X24 Jam
-
Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang
-
Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan