Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai membuka pendaftaran untuk seleksi calon anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027.
Proses penjaringan dan seleksi calon anggota ini untuk memenuhi masa kerja anggota Komnas HAM periode 2017-2022 yang akan habis masa kerjanya pada November 2022 mendatang.
Ketua Pansel Makarim Wibisono mengatakan terdapat lima sosok yang terpilih untuk menyeleksi para calon anggota Komnas HAM.
Mereka antara lain Prof Makarim Wibisono (Ketua), Kamala Chandrakirana, (Wakil Ketua), Prof Azyumardi Azra, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan Marzuki Darusman.
"Demi memperoleh para calon anggota yang memiliki pengetahuan, komitmen, dan konsistensi terhadap pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia, maka terpilihlah lima sosok yang kompeten," ujar Makarim dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Makarim menuturkan kelima tokoh tersebut akan mengawal proses penjaringan, mulai dari pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI 2022-2027 yang dibuka mulai Selasa (8/2/2022) hingga 8 Maret 2022.
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi calon
anggota Komnas HAM RI, lalu dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang," ucap Makarim.
Adapun seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran secara terbuka dapat diakses di laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.
Selain itu pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran, yaitu:
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Keterangan Bupati Langkat di KPK
- Melalui online, yaitu pendaftar menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
- Melalui pos, yaitu pendaftar mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
Makarim menyebut seluruh proses dan tahapan seleksi tidak dikenai biaya serta pungutan dalam segala bentuk.
Dia juga menjelaskan pendaftar yang lolos dalam tahapan lanjutan yang memerlukan biaya transportasi serta akomodasi pribadi akan ditanggung masing-masing individu.
"Panitia seleksi mengimbau para calon anggota untuk terus aktif mengakses laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ untuk mendapatkan informasi/pengumuman terkini terkait proses seleksi, karena jadwal pelaksanaan
dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi dan situasi," katanya.
Berikut rancangan tahapan lengkap seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang akan dilakukan mulai Februari 2022:
- Seleksi Administrasi Februari - Maret 2022
- Tes Obyektif Tertulis dan Penulisan Makalah April 2022 (tentatif)
- Dialog Publik Mei 2022 (tentatif)
- Psikotes Juni 2022(tentatif)
- Tes Kesehatan Juli 2022 (tentatif)
- Wawancara Juli 2022 (tentatif)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta