Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai membuka pendaftaran untuk seleksi calon anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027.
Proses penjaringan dan seleksi calon anggota ini untuk memenuhi masa kerja anggota Komnas HAM periode 2017-2022 yang akan habis masa kerjanya pada November 2022 mendatang.
Ketua Pansel Makarim Wibisono mengatakan terdapat lima sosok yang terpilih untuk menyeleksi para calon anggota Komnas HAM.
Mereka antara lain Prof Makarim Wibisono (Ketua), Kamala Chandrakirana, (Wakil Ketua), Prof Azyumardi Azra, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan Marzuki Darusman.
"Demi memperoleh para calon anggota yang memiliki pengetahuan, komitmen, dan konsistensi terhadap pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia, maka terpilihlah lima sosok yang kompeten," ujar Makarim dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Makarim menuturkan kelima tokoh tersebut akan mengawal proses penjaringan, mulai dari pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI 2022-2027 yang dibuka mulai Selasa (8/2/2022) hingga 8 Maret 2022.
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi calon
anggota Komnas HAM RI, lalu dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang," ucap Makarim.
Adapun seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran secara terbuka dapat diakses di laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.
Selain itu pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran, yaitu:
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Keterangan Bupati Langkat di KPK
- Melalui online, yaitu pendaftar menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
- Melalui pos, yaitu pendaftar mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
Makarim menyebut seluruh proses dan tahapan seleksi tidak dikenai biaya serta pungutan dalam segala bentuk.
Dia juga menjelaskan pendaftar yang lolos dalam tahapan lanjutan yang memerlukan biaya transportasi serta akomodasi pribadi akan ditanggung masing-masing individu.
"Panitia seleksi mengimbau para calon anggota untuk terus aktif mengakses laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ untuk mendapatkan informasi/pengumuman terkini terkait proses seleksi, karena jadwal pelaksanaan
dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi dan situasi," katanya.
Berikut rancangan tahapan lengkap seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang akan dilakukan mulai Februari 2022:
- Seleksi Administrasi Februari - Maret 2022
- Tes Obyektif Tertulis dan Penulisan Makalah April 2022 (tentatif)
- Dialog Publik Mei 2022 (tentatif)
- Psikotes Juni 2022(tentatif)
- Tes Kesehatan Juli 2022 (tentatif)
- Wawancara Juli 2022 (tentatif)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer