Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai membuka pendaftaran untuk seleksi calon anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027.
Proses penjaringan dan seleksi calon anggota ini untuk memenuhi masa kerja anggota Komnas HAM periode 2017-2022 yang akan habis masa kerjanya pada November 2022 mendatang.
Ketua Pansel Makarim Wibisono mengatakan terdapat lima sosok yang terpilih untuk menyeleksi para calon anggota Komnas HAM.
Mereka antara lain Prof Makarim Wibisono (Ketua), Kamala Chandrakirana, (Wakil Ketua), Prof Azyumardi Azra, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, dan Marzuki Darusman.
"Demi memperoleh para calon anggota yang memiliki pengetahuan, komitmen, dan konsistensi terhadap pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia, maka terpilihlah lima sosok yang kompeten," ujar Makarim dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Makarim menuturkan kelima tokoh tersebut akan mengawal proses penjaringan, mulai dari pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI 2022-2027 yang dibuka mulai Selasa (8/2/2022) hingga 8 Maret 2022.
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi calon
anggota Komnas HAM RI, lalu dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang," ucap Makarim.
Adapun seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran secara terbuka dapat diakses di laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.
Selain itu pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran, yaitu:
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Keterangan Bupati Langkat di KPK
- Melalui online, yaitu pendaftar menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
- Melalui pos, yaitu pendaftar mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
Makarim menyebut seluruh proses dan tahapan seleksi tidak dikenai biaya serta pungutan dalam segala bentuk.
Dia juga menjelaskan pendaftar yang lolos dalam tahapan lanjutan yang memerlukan biaya transportasi serta akomodasi pribadi akan ditanggung masing-masing individu.
"Panitia seleksi mengimbau para calon anggota untuk terus aktif mengakses laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ untuk mendapatkan informasi/pengumuman terkini terkait proses seleksi, karena jadwal pelaksanaan
dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi dan situasi," katanya.
Berikut rancangan tahapan lengkap seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang akan dilakukan mulai Februari 2022:
- Seleksi Administrasi Februari - Maret 2022
- Tes Obyektif Tertulis dan Penulisan Makalah April 2022 (tentatif)
- Dialog Publik Mei 2022 (tentatif)
- Psikotes Juni 2022(tentatif)
- Tes Kesehatan Juli 2022 (tentatif)
- Wawancara Juli 2022 (tentatif)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun